SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya memperkuat pemahaman terkait kode etik dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan bersama KPU Kota Bontang di Ballroom Hotel Bintang Sintuk beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara Pilkada di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Acara ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang merupakan perwakilan dari PPK dan PPS se-Kota Bontang.
Hadir sebagai narasumber, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Bawaslu Kota Bontang.
Anggota Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bontang, Hamzah, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memastikan penyelenggara Pilkada dapat bekerja sesuai dengan prinsip kode etik.
“Kegiatan ini digelar dengan harapan, para peserta dapat melaksanakan tanggungjawab mereka dengan menjalankan kode etik, sehingga tidak ada pelanggaran di lapangan,” ujar Hamzah.
Materi yang disampaikan oleh para narasumber bervariasi. KPU Kaltim membahas kode etik penyelenggaraan, Bawaslu Kota Bontang fokus pada penanganan sengketa Pilkada, dan Kejari Bontang menyoroti potensi pelanggaran hukum selama Pilkada.
Ramaon Dearnov Saragih menambahkan bahwa KPU Kaltim akan terus melakukan sosialisasi serupa di wilayah lain untuk meminimalisasi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Kode etik harus menjadi dasar setiap tindakan penyelenggara pada Pilkada nanti,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa asas yang wajib digunakan oleh penyelenggara Pilkada.
Antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel efektif, efisien, kepentingan umum, dan Aksesibilitas.
“Hal tersebut telah tertuang dalam pasal 8 hingga 20 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017,” tambahnya.
Selain Kota Bontang, Bimtek serupa telah dilaksanakan di Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), dan Samarinda. Ramaon menyebut bahwa wilayah lain akan segera menyusul.
“Kami dari KPU akan bekerja maksimal dalam menyukseskan Pilkada yang bakal dihelat pada 27 November mendatang,” tutupnya.(*)