SAMARINDA : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) Fahmi Idris mengungkapkan pihaknya akan segera menetapkan para Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Jika tidak ada kendala, maka pada 22 September mendatang para bacalon tersebut nantinya akan kami tetapkan secara resmi sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024,” tegasnya di Samarinda, Rabu (11/9/2024).
Fahmi mengaku, hingga saat ini para bacalon kepala daerah Kaltim telah mengikuti serangkaian kegiatan.
Salah satunya pemeriksaan kesehatan yang menjadi bagian dari syarat untuk ditetapkan sebagai calon gubernur maupun wakil gubernur nantinya.
“Selain itu ada juga sejumlah dokumen yang harus dipenuhi bagi para bacalon seperti dokumen syarat calon dan pencalonan yang kami akan verifikasi validasi yang dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon yang berlangsung dari 27 Agustus dan berakhir 21 September mendatang,” terangnya.
Jika ditemukan hal yang harus diperbaiki, lanjutnya, maka para bacalon harus melakukan perbaikan. Pihaknya juga akan meminta tanggapan dari masyarakat terkait para bacalon.(*)