SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) telah mengumumkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024.
Berdasarkan data yang diterima, KPU Kaltim mencatat sebanyak 2.821.413 pemilih dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Rapat pleno terbuka yang digelar KPU Kaltim di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, membahas rekapitulasi DPS tersebut.
Fahmi, salah satu perwakilan KPU Kaltim, mengungkapkan bahwa DPS terdiri dari 1.456.798 pemilih laki-laki dan 1.364.615 pemilih perempuan yang tersebar di 105 kecamatan dan 1.038 kelurahan/desa di seluruh provinsi.
“Beberapa waktu yang lalu, kami dari KPU Kaltim telah melakukan rapat pleno terbuka terkait jumlah DPS di Kaltim, dan dalam DPS tersebut terdapat sebanyak 2.821.413 jiwa. Rapat pleno terbuka tersebut kami gelar di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan,” ungkap Fahmi, Kamis (12/9/2024).
Fahmi juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah koreksi atau perbaikan dalam data DPS, terutama di Kabupaten Penajam Paser Utara, di mana terjadi pertukaran data DPS antara Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu. Meski demikian, perbaikan tersebut tidak memengaruhi hasil rekapitulasi akhir.
“Dari 10 kabupaten/kota, hanya Penajam Paser Utara yang mengalami perbaikan, tetapi tidak merubah hasil rekapitulasi akhir,” tambah Fahmi.
Dengan diumumkannya DPS ini, KPU Kaltim diharapkan dapat mempersiapkan penyelenggaraan Pilgub 2024 dengan lebih baik, menghindari potensi permasalahan pada data pemilih.(*)