SAMARINDA: Usai menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 lalu, KPU Kota Samarinda akui keterbatasan data Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) jadi faktor tak bisa maksimal dalam mengakomodir hal tersebut.
Salah satu terjadi di Lapas Kelas IIA dan Rutan Samarinda, bahwa data WBP saat diberikan dari Kumham ternyata tidak sinkron dengan aslinya.
Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda membenarkan hal tersebut, bahkan tidak semua WBP kemarin dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Karena kami hanya melayani warga dalam DPT yang memiliki identitas lengkap, terutama kependudukan Samarinda,” ungkap Firman saat diwawancarai pada Senin 24 Februari 2025.
Temuan ini didapatkan pihaknya, bahwa umumnya WBP itu menyembunyikan identitas asli, ini menjadi faktor tidak maksimal partisipasi di Kota Tepian.
“Jadi ketika melihat datanya di khusus jadi lapas dan Kumham memberikan data kepada kami begitu kita verifikasi nama maupun niknya berbeda, ini kacau betul,” tegas Firman.
Sebungga data yang diperoleh, itu tidak murni beridentitaskan asli domisili Samarinda, jadi dengan sangat terpaksa pihaknya tidak bisa melayani yang bukan asli Kota Pesut ini.
“Yang bisa kita layani adalah warga Samarinda dengan nama dan nik sesungguhnya warga samarinda, mohon maaf kalau kita tidak bisa layani yang lain,” paparnya.
Dikarenakan, Laps maupun Rutan WBP nya pasti berasal dari kota yang berbeda, dan dihimpun dalam satu tempat akhirnya ada beberapa yang tidak mengakui identitas aslinya.
“Karena Lapas Rutan bisa saja dari warga Sulawesi tertangkap disini tapi ini masalah identitas, dari Kumham harusnya mereka bisa mengakomodir datanya,” pungkasnya.