Bontang – Jalan Soekarno-Hatta hingga Jalan Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan yang merupakan area lintasan wali kota, wakil wali kota, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kerap mengalami kerusakan akibat kualitas jalan rendah.
Hal ini di ungkapkan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Amir Tosina saat di sambangi awak media usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bontang di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (19/4/2021)
“Jalan ini sering dilalui kendaraan perusahaan yang berbobot besar milik perusahaan, apa lagi di tunjang kontur tanah dijalan tersebut tidak rata, sehingga mengakibatkan kerusakan,” ujarnya.
Oleh sebab itu dirinya menegaskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang yang merupakan penanggung jawab pembuatan jalan untuk mencari kontraktor yang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Saya tegaskan kepada dinas terkait untuk mencari kontraktor yang mumpuni (handal), yakni sesuai dengan profil perusahaan,” ujarnya.
Kalau kita hanya memanfaatkan perusahaan berdasarkan kualifikasi mengerjakan jalan, maka tidak akan bisa menemui kualitas jalan yang diharapkan.
“Karena itu PUPR harus betul betul mempekerjakan orang atau kontraktor sesuai dengan bidangnya, sebab kita tidak ingin belum sampai masa pemeliharaan jalan tersebut sudah rusak,” ujarnya.
Dirinya juga meminta tanggungjawab perusahaan yang melintas di jalur Bontang Lestari sebab daerah tidak ingin merasa dirugikan hanya karena sering memperbaiki akses jalan industri.
“Perusahaan melewati daerah ini harus bertanggung jawab, apakah kontribusi diserahkan kepada daerah atau provinsi, karena secara dominan kerusakan ini di akibat mobil perusahaan yang terlalu sering melintas,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang Bina Antasari mengatakan kemampuan daya dukung jalan hanya mampu di lewati kendaraan dengan berat sekitar 8 ton, namun di lapangan tiap hari mobil dengan kendaraan perusahaan berat sekitar 10 ton yang membuat jalanan rusak.
“Pembuatan awal jalan maksimal mampu untuk kendaraan 10 ton, namun kebanyakan kegiatan perindustrian berat kendaraan mencapai 10 ton,” tuturnya.
Bukan hanya kendaraan perusahaan namun kendaraan umum lainnya juga melewati daerah ini sebanyak 998 kali, bagaimana jalan ini tidak mengalami kerusakan.
“Kami juga belum berencana untuk menaikkan tonasi jalan ke beban 10 ton yang merupakan syarat jalan Industri namun kami akan secepatnya untuk memperbaiki jalan rusak parah di beberapa titik,” ungkapnya.