Samarinda – Dampak pandemi Covid-19 belum juga berujung hingga saat ini. Sebab itu, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna memberi penguatan terhadap masyarakat terdampak, Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia (Kemenkumham) Kanwil Kaltim menggelar kegiatan bantuan sosial.
Diketahui, kegiatan yang merupakan instruksi langsung dari Menkumham RI Nomor Sek-03.UM.06.02 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Kegiatan Sosial atau disebut dengan Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini dijalankan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatannya, Menkumham RI Yassona Laoly menghaturkan ucapan syukurnya karena masih diberikan kesempatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa karena dapat beraktivitas serta bertemu dengan sanak keluarga dalam keadaan sehat walafiat.
Berbagai upaya pengendalian Covid-19 telah dilakukan oleh pemerintah dan bersama seluruh elemen masyarakat, dimulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar, kemudian dilanjutkan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan saat ini masuk dalam PPKM dengan level berbeda-beda sesuai kondisi penyebaran Covid-19 masing-masing daerah.
Lanjut, Yassona Laoly, pihaknya sekalian dapat memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 mesti didukung sepenuhnya karena itu merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai Covid-19.
Meskipun hal ini juga berdampak terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, berdampak pula kepada ketidakmampuan sebagian masyarakat dalam mencari nafkah sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sehingga untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 pemerintah telah melakukan banyak upaya bantuan sosial mulai dari pemberian obat-obatan, subsidi-subsidi untuk UMKM dan lain-lain.
Dalam konteks ini Kementerian Hukum dan HAM ingin memberikan sebagian apa yang dipunyai seluruh pegawai mulai dari jajaran terendah sampai tertinggi untuk menyumbang. Ini sebagia bagian solidaritas kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Sementara itu dalam menudukung gerakan Kumham Peduli Kumham Berbagi, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim/Kaltara Sofyan menuturkan, untuk di Kaltim ini seluruh pegawai memakai gerakan Rp100 ribu per kepala dengan sukarela bernama Gerbu Wahai Kaltimtara dan terkumpul dana sekitar Rp158 juta yang akan didonasikan. Selain itu juga dibagikan sebanyak 1.646 paket sembako melalui 24 UPT.
“Untuk ASN kurang lebih 100 orang dan sisanya masyarakat terdampak. Jadi lebih banyak cenderung ke masyarakat,” jelas Sofyan.
Sofyan mengungkap ini merupakan bakti Kemenkumham terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dan diharapkan bermanfaat.
“Jangan dilihat dari segi banyak sedikitnya isi dalam paket ini. Semoga melalui ini masyarakat yang terdampak dapat lebih semangat melewati masa sulit ini bahkan dapat bersinergi untuk melakukan kebaikan,” papar Sofyan.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat agar tetap optimis dalam menghadapi pandemi ini karena badai pasti berlalu dan terus menaati protokol kesehatan (prokes) demi menekan penyebaran Covid-19 sehingga kegiatan dapat kembali berjalan dengan normal.