
KUTIM: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik yang secara khusus difokuskan pada kaum disabilitas.
Acara bertujuan memberikan pemahaman tentang proses pemilu dan hak politik kepada kaum disabilitas, serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam memilih calon.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur Sulastin menjelaskan bahwa setelah tahap sosialisasi, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kesbangpol akan melanjutkan dengan tahap pelatihan yang lebih spesifik, disesuaikan dengan kebutuhan individual kaum disabilitas.
“Melalui pelatihan ini, kami akan memberikan pendekatan yang sesuai, misalnya dengan penyediaan pelatihan khusus bagi mereka yang memiliki tantangan visual, pendengaran, atau berbicara,” katanya.
“Hal ini dilakukan agar pemahaman mereka tentang pemilu dapat optimal,” ujar Sulastin di Kantor Bupati Kutai Timur pada Rabu (8/11/2023).
Pelatihan ini bertujuan memastikan bahwa kaum disabilitas memiliki pemahaman yang memadai tentang pemilu dan hak politik mereka, sekaligus memberi mereka kesempatan untuk membuat pilihan yang terinformasi saat memilih calon.
“Mereka memiliki hak untuk menyampaikan informasi mengenai kandidat yang mereka pilih, sehingga hak-hak politik mereka dihormati dan dilindungi,” ucapnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini, Sulastin berharap partisipasi kaum disabilitas dalam pemilu di Kutai Timur dapat meningkat secara signifikan.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan Pemilu yang lebih inklusif dan demokratis, mengakui hak-hak semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.
Dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024, Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemilu yang inklusif dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum disabilitas. (*)