Bontang – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Abdul Samad meminta pemerintah untuk mengkaji ulang wacana penghentian santunan kematian bagi masyarakat.
Abdul Samad menegaskan bantuan santunan duka (wafat) kepada keluarga sangat bermanfaat terlebih lagi bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah.
“Sangat disayangkan kalau santunan itu dihentikan. Banyak keluarga yang terbantu dengan santunan tersebut,” kata Abdul Samad saat memberi interupsi di penghujung rapat paripurna DPRD Kota Bontang di Jalan Moeh Roem Kelurahan Bontang Lestari, Senin (21/6/2021).
Menurutnya, santunan ini tidak perlu dihentikan dengan alasan pos belanja habis untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Dana APBD Bontang mampu memenuhi santunan kematian tiap tahunnya. Tanpa harus dihentikan sementara,” sindirnya.
Politikus Hanura ini, berharap agar apa yang sudah ditetapkan pemerintah dapat terealisasi. Apalagi ini diisyaratkan sebagai bentuk ucapan bela sungkawa pemerintah kepada masyarakat.
“Saya berharap santunan itu akan tetap ada,” tandasnya.
Perlu diketahui, pemberian santunan kematian bagi penduduk Bontang tertuang dalam Perwali Nomor 65/2016. Adapun dana santunan yang akan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp3 juta.