Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat kerja membahas tindak lanjut pengadaan lahan pemakaman bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Senin (8/2/2021).
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan lahan pemakaman sekarang tersisa 10 hektar dan hampir penuh. Karena itu perlu pengadaan lahan pemakaman baru.
“Salah satu solusi dengan mencari lahan lain, ternyata beberapa lahan yang diusulkan bermasalah. Misalnya lahan di Bontang Barat di daerah Pisangan, yakni lahan Satimpo berbatasan langsung dengan PT Badak, lahan itu tidak bisa langsung dialihkan ke Pemkot Bontang,” ungkapnya.
Namun kata dia, alternatif lain ada lahan seluas 4,5 hektar. Lahan ini ditawarkan oleh Taufik sebagai kuasa ahli dari pemilik lahan. “Nah, lahan ini sangat strategis dijadikan pemakaman,” ujarnya.
Amir Tosina mengatakan tidak usah terburu-buru mengambil keputusan. Lahan tersebut pasti akan dibebaskan. Namun pertama yang dilakukan menyeterilkan lahan, artinya melihat dari hak legalitas dulu.
“Kami bersama Dinas Perkimtan sudah survei ke lapangan. Menurut ahli waris lahan tersebut tidak ada persoalan dan sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.
Amir menambahkan Komisi III meminta Dinas Perkimtan untuk menyusuri dan membuat kajian. Menjaga jangan sampai ada persoalan dikemudian hari.
“Sambil menunggu penyelesaian pembersihan lahan 4,5 hektar itu, kami akan mencari alternatif lahan lain,” tutupnya.(editor-yunus)