KUKAR โ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Purnomo melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Makarti, Kecamatan Marang Kayu, Minggu (29/1/2023).
Diketahui, PPS yang sebelumnya Febrianti Nurfaidah, telah dilantik namun kemudian mengundurkan diri dan diganti Iin Marlina. juga perempuan.
“Saya senang karena penggantinya perempuan, jadi di Marang Kayu ini kelihatan partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu (pemilihan umum) cukup besar,” puji Purnomo usai melantik di Marang Kayu, Minggu (29/1/2023).
Purnomo datang dan melantik langsung PPS PAW di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marang Kayu yang turut dihadiri ketua dan anggota PPK Marang Kayu.
Purnomo menjelaskan, Febrianti Nurfaidah memutuskan untuk mengundurkan diri dengan alasan telah diterima bekerja di perusahaan tambang sehingga dirinya digantikan oleh Iin Marlina.
Oleh karena itu, ia menegaskan pelantikan PPS PAW harus cepat dilakukan agar jangan sampai kerja-kerja penyelenggara pemilu terganggu akibat kekurangan sumber daya manusia (SDM).
“Jangan sampai ada kekosongan. Tidak bisa PPS di tiap desa hanya dua orang, maka yang satu harus segera diisi supaya tidak mengganggu kerja-kerja PPS selanjutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota KPU Kabupaten Kukar Muhammad Amin telah melantik anggota PPS Kecamatan Marang Kayu di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Marang Kayu pada Selasa, (24/1/2023) lalu.
Untuk diketahui, Kecamatan Marang Kayu memiliki 11 desa dimana masing-masing desa terdiri dari 3 anggota PPS, sehingga total seluruh PPS yang dilantik sebanyak 33 orang yang terbagi menjadi 16 perempuan dan 17 laki-laki.