Samarinda – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda melaksanakan simulasi tanggap darurat bencana kebakaran, Kamis (16/9/2021).
Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Samarinda. Pelatihan ini diikuti hampir seluruh petugas Lapas Narkotika atau sekitar 100 orang dari jumlah keseluruhan 118 orang.
Dimulai dengan pemberian materi dari pihak Dinas Damkar Kota Samarinda seperti macam-macam penyebab dan tanggap penanganan yang tepat, kegiatan pelatihan tersebut dilanjutkan dengan praktik simulasi.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Muhammad Iksan mengakui jika simulasi ini penting dilakukan agar ke depan Lapas Narkotika Samarinda paham cara untuk memadamkan api.
Dari api yang muncul akibat arus listrik tidak sehat hingga bagaimana penanganan tepat dan cepat saat menghadapi tabung gas dapur yang bocor.
Mengingat beberapa waktu lalu Lapas Kelas I Tangerang telah mendapat musibah kebakaran. Namun sebenarnya, kata Iksan sapaan akrabnya, pelatihan kali ini bukan mengacu pada hal yang terjadi di Tangerang. Melainkan, alangkah baiknya jika Lapas Narkotika Samarinda dapat memahami cara sigap memadamkan api.
“Kita juga ada standar operasional prosedur (SOP) memadamkan api itu seperti apa. Setidaknya ada penanganan awal dari jajaran Lapas Narkotika, makanya hari ini kita melakukan kerja sama dengan Damkar. Paling tidak ketika ada kebakaran, penanganan pertama bisa kita lakukan,” kata Iksan.
Di sisi lain, Iksan menuturkan bahwa pelatihan simulasi di Lapas Narkotika Samarinda ini merupakan kali pertama, namun sebelum adanya ini, untuk mencegah kebakaran yang menjalar luas, Lapas telah memiliki alat yang memang dapat mencegah yakni Apar (alat pemadam api ringan/tabung berwarna merah).
“Jadi untuk mencegah kebakaran besar, kami telah memiliki 10 Apar yang diletakkan di 10 titik berbeda. Namun tadi pihak Damkar menyarankan agar ke depan dapat ditambah menjadi 15 Apar,” imbuhnya.
“Itu tetap akan kita penuhi, mudah-mudahan besok sudah terpenuhi. Semua Apar sesuai yang disampaikan yaitu 15 Apar,” terangnya.
Namun lagi-lagi lanjut Iksan, memang Lapas telah miliki Apar untuk memadamkan api, tetapi apalah fungsi Apar jika petugas tidak mengetahui teknik pemakaiannya. Sebab itu dilakukanlah pelatihan ini.
“Saya sangat berharap sekali kejadian di Tangerang itu menjadi pembelajaran untuk Lapas Narkotika Samarinda, jangan sampai terjadi,” harapnya.
Kemudian berbicara terkait hal-hal pemicu terjadinya korsleting listrik yakni adanya kipas rakitan para warga binaan pemasyarakatan (WBP), Iksan tegaskan jika pihaknya selalu kontrol agar kemungkinan itu tidak terjadi.
“Kalau Lapas Narkotika Samarinda ini agar tidak terjadi korsleting listrik, kita kerja sama dengan PLN. Tadi juga sudah dicek bahwa gardu PLN yang ada di Lapas ini sudah memenuhi syarat dan standar,” jelasnya.
“Kemudian terkait kipas rakitan, tidak pernah terjadi, cuma kadang-kadang mereka bikin colokan yang tidak ada izin. Setiap kita lakukan razia akan kita ambil semua,” pungkasnya.