Palembang – Pemprov Kaltim terus melakukan upaya perbaikan ekonomi pasca Covid-19, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) dengan memperluas jejaring bisnis antarpulau.
Setelah sebelumnya membantu membangun business matching (B to B) pelaku UKM Kaltim dengan pelaku UKM di Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur dan lainnya, Kamis (2/6/2022) kemarin, kegiatan yang sama kembali dilakukan namun terhadap para pelaku usaha di Sumatera Selatan (Sumsel).
Disperindagkop UKM Kaltim memfasilitasi 5 pelaku UKM pilihan untuk melaksanakan kerja sama perdagangan interinsuler.
Rombongan Kaltim dalam lawatan bisnis ke
Sumsel dipimpin Plt Sekda Kaltim Riza Indra Riadi.
Dijelaskan Riza, kerja sama antarpemerintah dan pelaku UKM kedua daerah merupakan program prioritas dan strategis.
Kerja sama semacam ini dinilai memiliki peran besar untuk menentukan ketahanan ekonomi, apalagi bila melihat begitu banyak masalah dan kebutuhan masyarakat yang harus diatasi atau dipenuhi dengan melewati batas-batas wilayah administratif.
Tidak dipungkiri lagi melihat kelayakan Kaltim yang memiliki potensi ekonomi untuk dikerjasamakan dengan pelaku UKM di Bumi Sriwijaya dan provinsi lainnya.
“Untuk sukses kerja sama ini perlu identifikasi isu-isu strategis, menetapkan bentuk atau model kerja sama yang tepat, dengan prinsip saling menguntungkan,” terang Riza Indra Riadi saat memberi arahan.
Kemudian, kerja sama ini juga merupakan
tindak lanjut kesepakatan bersama gubernur seluruh Indonesia selaku anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Yakni terkait kerja sama perdagangan produk unggulan antardaerah. Hal ini sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah untuk memberikan motivasi dan pendampingan kepada pelaku UKM dalam perdagangan antarprovinsi.
“Manfaat kerja sama ini sangat riil bagi pelaku UKM kita,” sebut Riza.
Di tempat yang sama, Kepala Disperindagkop UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor menuturkan dari kerja sama bisnis hari ini diperoleh transaksi cukup besar yakni Rp 18,3 miliar.
“Nilai transaksi itu diperoleh dari kerja sama dagang untuk PKE atau bungkil sawit, lidi nipah, lidi sawit, handycraft dan abon ikan layur,” ulas Roby.
Transaksi sudah dilakukan 4 pelaku UKM, sementara pelaku UKM masih dalam tahap advertising (penjajakan).
Kegiatan kemitraan dua provinsi kaya sumber daya alam itu juga dihadiri Pj Sekda Sumsel SA Supriono, Kepala Kanwil Bea Cukai, Kadis Perindustrian, Kadis Perdagangan, Kadis Koperasi dan Kadin Sumsel.