SAMARINDA : Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (JMSI Kaltim) Mohammad Sukri mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan libur cuti bersama Lebaran mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Kritik itu bukan tanpa alasan. Menurut Sukri, masa cuti bersama yang terlalu lama itu berdampak pada pelayanan publik. Aktivitas masyarakat pun terganggu.
“Liburnya (cuti bersamanya) panjang, hari Selasa tanggal 8 April 2025 baru masuk. Ini yang harus diformat ulang, jangan sampai mengganggu pelayanan publik,” tegasnya di Samarinda, Jumat, 4 April 2025.
Salah satu pelayanan publik yang paling disorotinya adalah sektor perbankan. Menurutnya, tutupnya pelayanan di sektor itu menghambat aktivitas perekonomian masyarakat. Sebab, berkaitan dengan urusan keuangan.
“Semestinya bank buka dong setelah Lebaran beberapa hari atau buka kesempataan beberapa jam sehingga masyarakat bisa beraktivitas di bank,” kritiknya.
Menurutnya, kebijakan ini hanya menguntungkan kelompok tertentu dan merugikan masyarakat luas. Sukri berharap agar hal seperti ini tidak terulang pada Lebaran tahun depan.
“Artinya ke depan pemerintah memperhitungkan. Jangan sampai ada yang dirugikan karena jelas ada yang dirugikan kalau libur panjang pelayanan publik tertutup. Harus dipikirkan bersama sehingga pemerintah mencarikan solusi terbaik agar bagaimana saling menguntungkan,” pungkasnya.