SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sangat mendukung penegakan hukum di sektor pariwisata.
“Kita inginkan pariwisata yang betul-betul tidak merusak lingkungan,” kata Akmal Malik.
Hal itu ia katakan usai pertemuan dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Kaltim di VVIP Room, Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis (11/7/2024).
Ia menyebut, lingkungan hidup di Pulau Kakaban sudah mengkhawatirkan sehingga membutuhkan pendekatan-pendekatan kolaboratif untuk menyelesaikannya.
Pertemuan itu pun bertujuan untuk melakukan antisipasi agar kerusakan lingkungan hidup Kakaban dapat segera dicegah dan tidak terjadi semakin parah.
Ia mengaku, bukan hanya persoalan Pulau Kakaban, tapi juga Pulau Derawan dan Pulau Maratua di kabupaten paling utara Benua Etam itu, termasuk pulau lainnya yang ada Kaltim karena diharapkan masyarakat nelayan tidak terganggu dan pariwisata juga bisa jalan dalam kegiatan ekonomi.
“Namun itu tetap perlu penataan,” tegasnya.
Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menuturkan, kehadiran pemerintah menjadi penengah dalam konflik antara nelayan terhadap akses melaut tidak terganggu oleh aktivitas pariwisata.
“Satu sisi ada kawasan konservasi (Pulau Kakaban) jangan sampai rusak,” tuturnya.
Akmal menyampaikan, Pulau Kakaban sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi sehingga tidak boleh ada pihak yang membuat akses masuk ke kawasan tanpa izin.
Ia pun berharap dilakukan pendekatan untuk pengecekan siapa yang membangun dermaga dan akses jalan masuk ke Pulau Kakaban.
“Kita sudah sepakat untuk bersama-sama menyelamatkan Pulau Kakaban,” ucapnya.
Ia menambahkan, dibongkarnya akses masuk ke Pulau Kakaban untuk pemulihan habitat ubur-ubur karena jika orang dibiarkan masuk akan menyebabkan habitat ubur-ubur semakik rusak.
Tampak hadir, Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pariwisata Ririn Sari Dewi dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, Direktur WALHI Kaltim Faturrosikin beserta jajaran serta pemerhati lingkungan di Kaltim.(*)