SAMARINDA: Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu menggelar aksi protes di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (4/1/2024),
Mahasiswa itu menyoroti maraknya praktik pertambangan ilegal di Kaltim.
Aliansi yang terdiri dari PMII Samarinda, Front Aksi Mahasiswa, JAKKSA, dan Jamper, menuntut respons serius dari pemerintah dan Kepolisian Daerah Kaltim dengan moto “Jegal Tambang Sampai Tumbang”.
Dalam orasinya, perwakilan aliansi mengecam lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pertambangan ilegal dan mengkritisi UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Barubara (Minerba) yang dianggap tidak efektif.
Humas Aliansi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu, Nazar, menyampaikan tujuan aksi mereka untuk membangkitkan komitmen Penjabat Gubernur Kaltim terkait isu pertambangan.
“Kita menekankan perlunya komitmen yang kuat dari pemerintah dalam mengawal dan menangani praktek ilegal ini,” ungkap Nazar.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kerugian negara akibat pertambangan batu bara ilegal mencapai Rp40 triliun per tahun.
Aliansi menilai pengawasan pemerintah lemah dan penegakan hukum tidak optimal, terutama terkait UU Minerba.
“Tuntutan kami kepada pemerintah dan Kapolda, agar tidak mengabaikan perjuangan melawan pertambangan ilegal,” tegas perwakilan aliansi.
Aksi mahasiswa ini bukan hanya protes semata, melainkan dorongan kuat agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas.
Tantangan terbesar kini ada pada bagaimana pemerintah dan kepolisian merespons seruan mahasiswa untuk menegakkan hukum dan menjaga keberlanjutan lingkungan di Kaltim.