
Samarinda – Konflik terkait usul pergantian Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Makmur HAPK belum berhenti. Makmur menegaskan, kalau jabatan yang sedang diembannya adalah amanah dan sebagai pimpinan, dirinya juga punya hak untuk dihargai.
Ungkapan tersebut ditegaskannya saat awak media kembali mengonfirmasi kelanjutan dari rencana perpindahan tongkat estafet pimpinan legislatif Provinsi Kaltim itu, Senin (13/9/2021) siang.
Sempat dihadapkan dengan pernyataan terkait sah tidaknya surat keputusan pergantian antar waktu DPRD Kaltim dalam kurun waktu 60 hari, kembali diucapkannya jika dirinya akui itu memang surat sah dan membuatnya langsung menghadap Mahkamah Partai.
“Namun 60 hari itu bukan hak saya menentukan, dalam artian saya sudah mengajukan dan Mahkamah Partai yang menjadwalkan. Kita akan mediasi,” beber Makmur.
Dinyatakannya juga kalau pihaknya sama sekali tidak berselisih termasuk dengan Hasanuddin Mas’ud yang datang ke Berau.
“Mungkin nanti Mahkamah Partai, saya yang perlu berkomunikasi,” imbuhnya.
Lebih jauh tentang loyal kinerja, Makmur sampaikan jika kemarin memang ada kegiatan di banmus namun dirinya sangat enggan untuk mengemukakan sesuatu apalagi tentang pribadinya.
“Saya kira, saya mohon maaf, bukan saya tidak loyal. Lihat saja saya selama ini, bukan saya tidak menerima kenyataan. Saya enggan mengemukakan sesuatu, karena bagaimanapun juga ini mengemukakan diri saya sendiri. Insyaallah saya loyal. Bahkan proses hukum sudah saya tempuh dan sebagainya,” bebernya.
Kembali berbicara tentang keabsahan surat hukum yang dilayangkan terhadap dirinya. Lagi-lagi dikatakan, walaupun ia bukan sarjana hukum tapi diterangkannya justru surat tersebut sah adanya.
Lanjut dia mengatakan, kalau sampai saat ini dirinya tidak pernah menolak bentuk surat yang disampaikan. Hanya saja dirinya memiliki hak menyampaikan masukan.
“Jadi bukan saya tidak terima. saya ingin menunjukan bahwa partai kita ini untuk rakyat dari rakyat. Artinya Mahkamah Partai itu terbentuk untuk kita hargai juga,” ungkapnya.
Lalu tupoksi pihaknya sebagai pimpinan DPRD, dirinya menilai dalam lembaga itu tidak ada proses hukum yang ia lakukan tidak sah. Dan tentunya sebagai pimpinan DPRD, juga memiliki hak tertentu untuk dihargai.
Mengetahui sudah sebanyak 11 orang yang mendorong pergeseran dirinya dari kursi pimpinan DPRD Kaltim, ia pun meminta tolong agar setiap orang itu dapat saling menghargai satu sama lain.
“Saya tahu pergantian pimpinan DPRD itu merupakan hak pimpinan partai. Sangat mengerti, justru saya melakukan berbagai cara untuk menjaga marwah partai. Saya hargai surat itu sah, jika tidak sah, saya tidak ke Mahkamah Partai,” paparnya.
“Saya ingatkan persoalan hukum dalam lembaga ini. Ini lembaga negara yang dibentuk bukan seenaknya,” jelas Makmur HAPK.