Bontang – Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dinilai cukup rumit. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Maming sesalkan sikap Pemkot Bontang yang menurutnya terburu- buru menggunakan aplikasi SIPD.
Demikian disampaikan, Maming saat menghadiri rapat kerja terkait serapan anggaran capaian kinerja tahun 2021 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang di Ruang Rapat Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Bontang, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Maming serapan anggaran Dinkes Bontang belum maksimal.
“Hasil rapat tadi, serapan anggaran hanya 29 persen atau sekitar Rp37 miliar dari keseluruhan dana yang dikelola yakni Rp128 miliar. Sangat disayangkan padahal sudah memasuki pertengahan tahun,” ketus Maming.
Lanjutnya, pencapaian hasil itu lantaran mengalami kendala. Di antaranya penggunaan SIPD yang cukup komplek.
Menurut politikus PDIP itu Pemkot Bontang terburu-buru menerapkan aplikasi SIPD itu.
“Aplikasi SIPD masih baru, bahkan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) yang mengeluarkan kebijakan itu pun belum siap 100 persen,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan Pemkot Bontang lebih melakukan kajian mendalam agar ketika aplikasi SIPD dioperasikan tidak menyebabkan kesulitan.
“Harus dipastikan agar tidak jadi kendala,” tandasnya.