BOGOR: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan Provinsi Kaltim sudah sukses melaksanakan pengembangan transisi energi berkeadilan, tepatnya di Desa Muara Enggelam, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Perkembangan narasi dan polarisasi isu dalam kebijakan transisi energi berkeadilan di Indonesia, di Kaltim tidak hanya baru-baru ini melaksanakan. Tapi, sudah dari dulu. Dua gubernur sebelumnya sudah melaksanakan dengan transisi energi, yaitu menuju program Kaltim Hijau,” jelas Yuni, sapaan akrabnya.
Hal itu ia katakan saat menghadiri peluncuran Laporan Studi Mengulas Narasi dan Polarisasi dalam Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia di Hotel Swiss-Belinn Bogor, Jumat (8/12/2023).
Mantan Kepala Dinas Pariwisata itu menjelaskan, melalui program tersebut, desa yang terletak di kawasan Danau Melintang itu melalui BUMDesnya sukses memanfaatkan energi solar panel atau solar cell.
“Sehingga, mampu menghasilkan pendapatan desanya hingga ratusan juta per tahun,” ucapnya.
Ia mengaku, Pemprov Kaltim sudah melakukan perencanaan pembangunan daerah terkait program pengembangan transisi energi berkeadilan pada 2024.
Kedepan telah disusun program desain besar transformasi ekonomi, melalui desain besar transformasi energi dan sumber daya manusia (SDM).
“Kita tidak bisa melaksanakan program ini secara sporadis. Kita harus punya platformnya. Diharapkan dapat didukung lembaga swadaya masyarakat atau mitra kerja kita yang bergerak di bidang energi,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kaltim mendukung penuh transformasi energi.
“Kaltim mampu memproduksi batu bara yang mendukung PDRB Nasional mencapai 44 persen,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk membumikan transformasi energi yang berkeadilan, semua pihak dapat mendukung menyampaikan informasi melalui youtube maupun media sosial.
Hadir dalam acara yang diinisiasi Yayasan Indonesia Cerah didukung Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri dan Ford Foundation, unsur pemerintahan bidang energi dan LSM lingkungan. (*)