SAMARINDA: Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menyebut hingga saat ini sudah ada delapan perusahaan tambang batu bara yang diproses hukum karena terindikasi melakukan penambangan illegal.
“Sudah ada 8 laporan ditindaklanjuti dan akan ada tambahan laporan. Kami membuka laporan umum kepada masyarakat. Kita akan hentikan dan kalau ada peraturan berikutnya untuk menertibkan pertambangan ilegal, maka kita akan mengikuti,” tegasnya.
Hal itu ia katakan saat menerima perwakilan demonstran yang menggelar aksi damai di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu, 4 Juni 2025.
Sebagai informasi, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (AMKTM) itu menyoroti persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal, meminta penegakan hukum yang lebih tegas, termasuk perlindungan hak ulayat masyarakat adat Kaltim serta menuntut program prioritas Rudy-Seno segera direalisasikan dalam 100 hari kerjanya.
Diakuinya, realisasi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) yang dialokasikan ke masyarakat dari perusahaan angkanya masih sangat rendah, termasuk untuk dunia pendidikan.
“CSR pertambangan saat ini hanya Rp1.000 per ton dan hanya menghasilkan Rp500 miliar per tahun. Kami sudah mengusulkan kenaikan menjadi Rp2000 per ton, sehingga minimal Rp1 triliun per tahun kita terima,” ungkapnya.
Menurutnya, dana CSR ini sangat penting dalam mendukung pembiayaan perbaikan sarana prasarana pendidikan (SMA/SMK/perguruan tinggi), termasuk peningkatan insentif guru dan dosen.
“Agar para guru dan dosen semakin bergairah mendidik generasi muda Kaltim,” jelasnya.
Pemprov Kaltim, lanjutnya, juga akan segera merealisasikan program prioritas daerah seperti Program Gratispol.
“Alhamdulillah saat ini kita sudah menyelesaikan dasar hukumnya dan mulai Juni-Juli, pendidikan gratis akan diluncurkan untuk anak-anak semester 1 (SMA/SMK/perguruan tinggi),” terangnya.
Kemudian berlanjut Januari-Februari 2026, pendidikan gratis akan diluncurkan untuk anak-anak semester 2 hingga 8 dan akan berlangsung terus hingga 2030.
“Insyaallah akan berlaku selamanya karena ini kebijakan nasional melalui keputusan MK untuk pendidikan gratis dari tingkat dasar dan kami bangga, sebab Kaltim yang pertama melakukan itu,” tuturnya.
Terkait tata kelola lingkungan hidup, ia mengatakan pemerintah terus melakukan perbaikan dan peninhkatan. Tak hanya antisipasi banjir dan kerusakan lingkungan, juga dengan menciptakan kondisi alam dan lingkungan yang asri dan sehat.
“Ruang terbuka hijau kita masih kecil kata adik-adik mahasiswa. Samarinda baru 7 persen, padahal minimal 30 persen dan ini berlaku untuk semua kabupaten dan kota. Pemprov Kaltim terus mendorong agar ruang terbuka hijau semakin besar guna mengurangi ancaman banjir,” ucapnya.
Selain itu, para mahasiswa juga menuntut pemerintah harus memperhatikan, melindungi, mengakui dan memenuhi hak masyarakat adat.
“Masyarakat adat Muluy di Paser sudah mendapatkan penghargaan Kalpataru. Tapi tidak sampai di situ, masih banyak masyarakat adat kita di kabupaten/kota yang memerlukan perhatian. Kita segera protect (lindungi) sehingga mereka bisa hidup tenang di tanah lahirnya,” janjinya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa dan apa yang disuarakan menjadi catatan penting bagi semua.
“Tuntutan yang disampaikan adik-adik mahasiswa tentu saja menjadi tanggung jawab kita. Meski tanpa demo pun, kami selalu menyuarakan ke pusat,” katanya.
Aksi demonstrasi yang dipimpin Presiden BEM Unmul Samarinda Maulana itu berlangsung damai dan setelah pertemuan sekitar satu jam dengan Wagub Seno Aji, para demonstran membubarkan diri secara tertib.
Sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim juga tampak mendampingi Wagub Seno Aji menerima aksi para mahasiswa. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi