Probolinggo – Pengguna jalan keluar Tol Probolinggo Wonomerto mengeluhkan banyaknya truk besar parkir di bahu jalan. Padahal, tempat itu terdapat rambu larangan parkir.
Kendaraan besar yang parkir di lokasi rambu larangan parkir tidak hanya terjadi pada pagi hari, tapi juga malam hari.
Truk berjejer di jalur tersebut yang berlokasi di jalur selatan Jalan Raya Bromo Terminal Kota Probolinggo. Akibatnya, jalur tersebut menjadi sempit. Padahal, arus lalu lintas di lokasi itu cukup padat. Bahkan sering macet saat jam masyarakat berangkat dan pulang kerja.
Pemandangan ini terjadi hampir setiap hari. Sayangnya itu terkesan dibiarkan padahal melanggar aturan lalu lintas.
Dari pantauan Narasi.co, Senin (28/2/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB sejumlah kendaraan besar parkir di dua jalur. Kedua-duanya berada di area larangan parkir.
Empat truk besar tampak parkir di jalur sebelah kiri dan kanan jalan. Sebaliknya, ada beberapa truk juga parkir di jalur selatan Terminal Bayuangga dekat SPBU.
“Iya keberadaan truk parkir sembarangan ini rawan kecelakaan mas. Takut kalau lewat pas malam seperti ini. Pinggir jalan ada truk parkir, sedangkan truk yang berjalan juga besar-besar,” terang Hariyanto salah seorang pengendara roda dua yang baru saja pulang kerja saat ditemui Narasi.co.
Pria asal Ketapang Kota Probolinggo itu mengaku sering melihat truk yang parkir di bahu jalan tepat di dekat rambu larangan parkir.
Dirinya tidak mengetahui kenapa banyak truk yang parkir di area itu. Sebab, ada sejumlah orang yang membuka usaha di pinggir jalan itu. Mulai warung hingga tempat makan.
“Mungkin ada yang ngopi jadi parkir di situ. Tapi kan ada rambu larangan parkir, ini sangat mengganggu. Saya harap petugas terkait perlu turun tangan untuk menindak truk bandel yang parkir sembarangan guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan karena sangat membahayakan,” tegasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi Narasi.co, Kanit Patroli Polres Probolinggo Ipda Tohari menegaskan jika pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh sopir untuk tidak parkir kendaraannya di area bahu jalan yang sudah ada tanda larangan parkir.
“Kami sudah memberikan teguran kepada sopir untuk tidak parkir di sana. Untuk ke depannya kami akan terus melakukan penertiban truk-truk yang bandel parkir sembarangan di area badan jalan yang jelas-jelas sudah ada rambu larangan parkir,” terangnya.