
Bontang – Masih banyak tempat umum yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya kafe yang masih menimbulkan kerumunan.
Tidak hanya itu, jam operasionalnya melebihi ketentuan, hingga tengah malam, pukul 24.00 Wita.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam menyoroti peran Satgas Penanganan Covid-19 Bontang dalam menegakkan protokol kesehatan di lapangan.
Salam sapaan akrabnya menyayangkan adanya kerumunan di tempat umum tersebut.
Oleh karena itu, salam mengingatkan agar Satgas tidak hanya sekadar mengumbar ancaman melalui aturan-aturan yang berlaku. Akan tetapi, harus ada tindakan secara nyata yang dilakukan di lapangan.
“Saya prihatin melihatnya maka Ini butuh perhatian, karena Covid di Bontang kembali diselimuti zona merah. Kalau hanya mengancam tapi tidak ada reaksi langsung, buat apa,” kata Salam saat ditemui beberapa waktu lalu.
Salam berpendapat pencegahan harus dilakukan dari yang paling atas, hal ini lantaran jika mengandalkan imbauan vaksinasi saja, itu tidak menjamin bahwa penularan Covid-19 bisa teratasi.
Terkait pelaku UMKM masih tetap beroperasi di tengah Covid-19, Salam mengaku tidak masalah akan tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
Politikus Golkar itu, meminta agar Pemkot Bontang bekerja lebih ekstra untuk mengerahkan aparat gabungan dalam menertibkan dan mengawasi tempat- tempat umum.
Jika hal ini dibiarkan, Salam khawatir kasus Covid-19 di Kota Bontang akan kembali mengalami lonjakan yang tinggi.
“Semua ini untuk kebaikan kita semua. Pelaku ekonomi silakan jalan akan tetapi tetap menerapkan prokes,” tandasnya.