Bontang – Master plan atau rencana induk penanganan banjir yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak disetujui oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) pada anggaran pergeseran.
Tentunya hal itu menuai pro dan kontra lantaran banjir di Kota Bontang masih menjadi masalah.
Soal ini Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris angkat bicara.
“Tidak ditolak, saya dalam forum (rapat Banggar) itu mengatakan idealnya ini perencanaan di tahun 2022, supaya tidak tergesa-gesa,” ungkap Agus Haris saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (25/6/2021)
Itu artinya master plan penanganan banjir tidak ditolak namun hanya ditunda. Hal itu dikarenakan, idealnya master plan dilakukan saat awal tahun, bukan di tengah tahun dimana anggaran sudah mulai berjalan.
Selain itu, beberapa program penanganan banjir masih relevan dengan master plan tahun 2004, detail engineering design (DED) 2006, dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Banjir.
“Ada master plan tahun 2004, DED tahun 2006, dan rekomendasi Pansus Banjir. Jika (master plan) tidak berubah signifikan yah kami minta untuk diubah program kerja dan konektingnya,” jelas Agus Haris.
Ia juga menjelaskan bahwa pimpinan DPRD tidak mengabaikan program penanganan banjir di Kota Bontang.
“Tanya Bu Sekda, kegiatan karya bakti, katanya untuk pengerukan alur sungai di Kelurahan Api-api itu kami setujui,” terangnya.
Oleh karena itu, penundaan master plan bukan karena suka atau tidak suka namun juga sebagai tugas DPRD memberikan masukan, saran serta pendapat terkait program yang diusulkan.
“Kita begini bukan karena tidak suka. Inilah tugas DPRD jika tidak demikian dewan akan dianggap bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tutupnya.