Samarinda – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli akan menindak tegas bagi penimbun minyak goreng yang saat ini langka.
Hal ini disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, saat melakukan monitoring bersama Pemkot Samarinda, dengan mendatangi distributor minyak goreng, pada Jumat(25/2/2022)
Dari hasil monitoring, Kapolresta Samarinda menjelaskan bahwa tadi para distributor telah memaparkan sejumlah proses pendistribusian minyak goreng di Kota Samarinda.
“Dari pantauan lapangan, kemungkinan terjadi keterlambatan dari pabrik atau pendistributor pusat,” kata Kapolresta Samarinda.
Ia mengingatkan pada masyarakat agar tetap tenang terkait ketersediaan minyak goreng di Kota Samarinda.
“Jadi sebenarnya tidak ada permasalahan atau isu bahwa minyak goreng langka atau kosong di Kota Samarinda. Hanya terjadi keterlambatan saja dari pusat,” jelasnya.
Diharapkan pelaku usaha juga dapat melaksanakan kegiatan usahanya secara normal. Jangan sampai ada yang melakukan kegiatan memanfaatkan kesempatan.
“Kami akan menindak tegas apabila ada pihak yang mencoba untuk menimbun minyak goreng,”tegasnya
Selain itu, masyarakat tetap tenang karena tidak ada hal yang sangat krusial terkait minyak goreng di Kota Samarinda. Apabila ada pihak yang terbukti atau ditemukan menimbun minyak goreng pastinya akan dikenakan sanksi.