SURABAYA: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak semua daerah di Indonesia memanfaatkan momentum peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 untuk memperkuat komitmen membangun keberlanjutan demi mewujudkan pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan.
Ia menjelaskan, konsekuensi yang saat ini tidak bisa dihindari adalah climate change (perubahan iklim) dan pemanasan global yang terjadi karena emisi yang berlebihan.
Menurutnya, dampak perubahan cuaca tidak bisa dianggap sepele. Ia menyebut hal ini akan lebih berat dari pandemi Covid-19. Untuk itu, dunia termasuk Indonesia harus beradaptasi dengan pembangunan ramah lingkungan.
“Kenaikan temperatur lebih 2 derajat setiap tahun akan mengancam keselamatan dunia,” ujarnya usai memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Ia memaparkan, es di kutub utara akan mencair dan menyebabkan peningkatan air laut yang menimbulkan abrasi dan penurunan permukaan tanah di kawasan pesisir. Beberapa pulau di dunia bahkan diprediksi akan tenggelam.
“Target penurunan kita tidak lebih dari dua derajat. Karena itu perlu pelestarian hutan dan alam untuk mencegah kenaikan temperature lebih dua derajat. Belum lagi berefek pada elnino, lanina, banjir, longsor dan lainnya,” tegasnya.
“Dubai yang kota modern saja terhempas oleh badai dan banjir bandang. Ini semua efek gas rumah kaca,” tambahnya.
Ia menginginkan, ke depan harus dilakukan pengurangan penggunaan energi fosil dan mengubahnya menjadi renewable energy (energi terbarukan), hidro power (energi air), solar power (energi matahari) dan wind power (energi angin).
Sementara opsi lainnya adalah mendorong optimalisasi blue energy, yakni pemanfaatan energi dari kekuatan laut.
“Untuk itu, juga diperlukan terobosan kreatif dari para kepala daerah,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia pun berpesan agar Indonesia harus melakukan introspeksi dari implementasi otonomi daerah.
“Tujuan utama otonomi daerah itu ada dua, yaitu mencapai kesejahteraan dan demokrasi tetap berjalan dengan baik,” terangnya.
Selain itu, ia meminta pelayanan publik harus lebih efektif dan efisien, menekankan local wisdom (kearifan lokal) dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) secara bijak.
“Urusan konkuren yang diserahkan kepala daerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah. Silakan diatur dan diolah sesuai kondisi daerah masing-masing, namun harus tetap partisipatif, transparan dan akuntabel,” ucapnya.
“Ingat, ini instrumen untuk mempercepat penciptaan masyarakat Madani. Satu lagi, desentralisasi bukan desentralisasi penuh ya, karena kita bukan negara federal,” sambungnya.
Ia mencontohkan, penyusunan APBD misalnya harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat untuk membangun kepercayaan publik dan kegotongroyongan.(*)