Samarinda-Pergantian kursi ketua DPRD Kaltim semakin mendekati kenyataan. Kepastian itu menyusul keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-5129 Tahun 2022 tentang Peresmian Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Keputusan tersebut dikeluarkan Mendagri tertanggal 16 Agustus 2022, lalu.
“Ya, tembusan suratnya ke Gubernur Kaltim, pimpinan DPRD, Polda dan kepada yang bersangkutan Hasanuddin Ma’sud,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin kepada MSI Group, Jumat (19/8/2022).
Setelah turunnya keputusan Mendagri tersebut, DPD Partai Golkar berharap pimpinan DPRD Kaltim segera mengagendakan melalui Banmus untuk menggelar paripurna terkait pengangkatan Hasanuddin Ma’sud menjadi Ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur HAPK.
Secara administratif, lanjut Ayub, DPD Partai Golkar Kaltim akan segera bersurat kepada pimpinan DPRD Kaltim sehubungan dengan SK Mendagri, agar segera ditindaklanjuti di Banmus untuk mengagendakan rapat pleno pengangkatan ketua DPRD Kaltim hingga sah sesuai peraturan perundangan.
“Rencananya surat dari DPD Partai Golkar Kaltim akan dikirim pada Senin pekan depan,” kata Ayub lagi.
Pergantian Ketua DPRD Kaltim yang baru ini penting agar tugas kedewanan selanjutnya bisa dilaksanakan secara maksimal dengan mengakomodasi semua kepentingan terutama demi peningkatan kesejahteraan rakyat Kaltim.
“Intinya, APBD untuk rakyat Kaltim,” tegas Ayub.
Lantas kemana selanjutnya Makmur HAPK akan ditempatkan? Ayub menjawab, dalam waktu segera setelah pengangkatan ketua baru, DPRD akan segera menggelar rapat pleno dan Makmur HAPK akan diposisikan di jabatan baru.
“Tentu akan diposisikan sesuai dengan pengalaman dan karier yang bersangkutan,” kata Ayub.
Ayub juga menyampaikan, DPD Partai Golkar Kaltim sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dedikasi dan kerja-kerja Makmur HAPK selama duduk menjadi ketua DPRD Kaltim.
“Kami juga berharap semua pihak untuk menghormati keputusan ini,” tandasnya.
Golkar juga berterima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kaltim lintas fraksi yang telah mendukung proses pergantian ketua DPRD Kaltim ini.
Di tempat berbeda, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK nampak santai saat ditanya wartawan soal keputusan Mendagri tersebut.
“Saya masih mimpin rapat kok. SK itu kan ada pelantikannya. Kalau saya dilarang pimpin paripurna, ya salah itu,” jawab Makmur.
“Kalau memang nanti ada SK-nya, silakan tunggu pelantikan. Diangkat sumpah lo. Tidak bisa eh kamu turun, kamu naik. Ini bukan organisasi biasa, ini lembaga.
Makmur mengingatkan agar semua menghargai mekanisme yang ada.