TENGGARONG : Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ma’ruf Marjuni, mengemukakan aspirasinya untuk memfasilitasi BPJS Kesehatan Kelas III bagi masyarakat miskin.
Menurutnya, hal ini didasarkan pada keluhan yang diterima Ma’ruf saat kunjungannya ke kecamatan Marangkayu dan Muara Badak, dimana masyarakat mengeluhkan kesulitan dalam menggunakan fasilitas BPJS.
Kesulitan akses dalam pembuatan dan administrasi serta denda-denda atas ketidakaktifan penggunaan BPJS menjadi masalah yang diperbincangkan. Meskipun beberapa pengguna BPJS Kesehatan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah, banyak masyarakat masih merasakan kesulitan dalam memanfaatkan program ini.
“Banyak faktor yang mengakibatkan masyarakat pengguna BPJS mendapatkan denda, khususnya karena ekonomi. APBD kita ini kan besar, harapan besarnya pemerintah bisa anggarkan sekian biaya khusus untuk fasilitasi ini,” ungkap Ma’ruf di Gedung DPRD Kukar, Senin (28/8/2023).
Politisi Gerindra ini berharap agar Pemkab bisa merespons aspirasi ini dengan menghadirkan program pemutihan denda. Ia menunjukkan contoh sukses dari Pemerintah Kota Balikpapan yang telah memberikan keringanan pembayaran BPJS Kesehatan Kelas III kepada masyarakatnya.
Di Kukar sendiri, APBD tahun 2023 menyentuh Rp 7,2 Triliun. Dan nantinya di APBD-P akan meningkat hingga Rp 4,4 Triliun. Total yang disahkan 11.6 Triliun.
“Dengan anggaran yang cukup besar, kami optimis hal ini bisa terealisasi,” ucapnya.
Ia juga menyarankan masyarakat untuk selalu aktif memeriksakan diri ke puskesmas guna menjaga status keaktifan penggunaan BPJS.
“Kami menghimbau ke semua masyarakat pengguna BPJS APBN dan APBD agar minimal setiap bulan ke Puskesmas, sakit atau tidak, untuk menggunakan fasilitas BPJS untuk cek kesehatan,” jelasnya.
Ma’ruf juga akan mendorong pemerintah desa hingga kabupaten untuk mensosialisasikan manfaat dan penggunaan BPJS. Dengan jumlah masyarakat miskin yang signifikan di Kukar, dia berharap program ini bisa menyaring agar tepat sasaran.
Ma’ruf menyebut Pemerintah Kota Balikpapan berhasil menyediakan program yang mengakomodir masyarakat untuk BPJS Kesehatan. Dimana, pengguna kelas tiga sepenuhnya difasilitasi pembayarannya oleh pemerintah. Mengingat anggaran belanja tinggi Kukar, sangat memungkinkan program ini dapat diterapkan di Kukar.
“Kita dorong Pemkab Kukar dengan DPRD semua pengguna BPJS aktif atau tidak aktif yang berdenda tidak boleh menolak rumah sakit. Jadi terima saja dulu. Sehingga pelayanan ini dapat memudahkan masyarakat,” harapnya. (*)