JAKARTA : Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menyambut kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Swiss untuk Indonesia, Oliver Zehnder. Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama bilateral, terutama di bidang investasi dan hukum.
Pada pertemuan tersebut, Menkum menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan kepastian hukum bagi investor asing, termasuk Swiss. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah reformasi sistem perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS).
“Kami sudah mereformasi sistem perizinan agar bisa satu pintu melalui OSS. Dengan sistem ini, negara sahabat, termasuk Swiss, akan mendapat kepastian dalam hal perizinan bisnis di Indonesia,” ujar Supratman, di kantornya, Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.
Ia menambahkan, pada 2026, 500 layanan di Kemenkumham akan sepenuhnya berbasis digital. Transformasi ini diharapkan semakin memudahkan Swiss dalam berinvestasi di Indonesia.
Menkum juga menyoroti pentingnya kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Swiss melalui Indonesia – European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA). Menurutnya, Indonesia telah menyiapkan regulasi untuk memastikan investasi yang masuk dapat diterima dengan aman serta memiliki kepastian hukum.
“Kami ingin Swiss menjadi salah satu investor terbesar di sektor perdagangan dan industri di Indonesia. Selain itu, dengan kualitas bahan mentah yang baik, kami yakin Swiss bisa menjadi pintu masuk produk pertanian Indonesia ke pasar Eropa,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Dubes Swiss Oliver Zehnder menyambut baik langkah-langkah Indonesia dalam meningkatkan kemudahan investasi.
“Kami telah berdiskusi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), serta Kementerian Luar Negeri. Kami melihat banyak peluang investasi yang sangat produktif,” ujar Zehnder.
Ia menambahkan, kedua negara juga membahas roadmap pertumbuhan ekonomi yang dapat mempercepat investasi Swiss di Indonesia.
Selain membahas investasi, pertemuan ini juga menyinggung kerja sama hukum, khususnya dalam kerangka Mutual Legal Assistance (MLA) yang telah ditandatangani sejak 2019. Menkumham membuka peluang agar Swiss memperluas kerja sama ini secara lebih komprehensif, terutama di bidang ekstradisi.
“Saat ini memang belum ada masalah, tetapi kita perlu mengantisipasi berbagai kemungkinan ke depan. Oleh karena itu, kami membuka ruang untuk memperluas MLA dengan Swiss,” tegas Supratman.
Di akhir pertemuan, Supratman menegaskan harapan pemerintah Indonesia agar kerja sama dengan Swiss terus diperluas.
“Kami sangat menghargai hubungan baik yang telah terjalin. Ke depan, kami berharap Swiss dapat lebih jauh mengembangkan investasinya di berbagai sektor, terutama hilirisasi, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.
Dalam pertemuan ini, Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, Kepala Badan Strategi Kebijakan (Ka BSK) Andry Indrady, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun.