DEPOK : Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa semangat bela negara merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum).
Hal itu ia sampaikan dalam pembukaan kegiatan Api Semangat Bela Negara dalam Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Jumat, 21 Februari 2025.
Ia mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk menguatkan tekad dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Bela negara bukan hanya tugas militer, tetapi juga kewajiban setiap warga negara dalam menjalankan profesinya masing-masing dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujar Supratman.
Dalam arahannya, Supratman menyampaikan lima poin utama sebagai pedoman bagi peserta pelatihan, yang terdiri dari pimpinan tinggi madya, pratama, pejabat fungsional ahli utama, serta kepala balai diklat di lingkungan Kemenkum sebagai berikut:
Pertama, mantapkan dan tingkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pekerjaan.
Kedua, menjunjung tinggi integritas dan kehormatan, serta mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan lainnya.
Ketiga, menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa.
Keempat, memberikan dharma bakti dalam setiap tugas dan menjadikannya sebagai ladang ibadah, tanpa melanggar hukum yang dapat merusak nama baik institusi dan pribadi.
Kelima, memelihara soliditas dan kerja sama, guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas sesuai bidang dan profesi masing-masing.
Selain itu, Supratman juga menegaskan pentingnya menginternalisasi lima poin dalam ikrar bela negara, yaitu mencintai tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.