SAMARINDA : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) laksanakan tahapan pencanangan pembangunan zona integritas pada setiap jajaran unit kerja di wilayah Kaltim
Pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel penandatanganan pakta Integritas dan komitmen bersama perjanjian kinerja di jajaran Kanwil Kemkumham Kaltim tahun 2023. Digelar di halaman Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jalan MT Haryono, Kota Samarinda, Selasa (24/2/2023).
Bertindak sebagai pembina Apel, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan dalam pidatonya, menyampaikan arahan Kemenkumham Republik Indonesia untuk mewujudkan pembangunan zona integritas pada lembaga Kemenkumham di seluruh Indonesia termasuk wilayah Kaltim.
“Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI Nomor SEK-OT.03.02-03 tanggal 13 Januari 2023. Seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham wajib melakukan pembangunan Zona Integritas,” tuturnya.
Dijelaskannya, dalam mengejawantahkan resolusi pemerintah tahun 2023 dengan mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, dan Inovatif (PASTI) serta Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (berAKHLAK).
Seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim diharapkan mampu menyelesaikan tugasnya secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit-belit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan, dan hasil dapat dipertanggungjawabkan.
Disampaikan Sofyan, pencanangan pembangunan zona integritas sebagai tahap awal dalam rangka mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di jajaran Kemenkumham Kaltim.
“WBK dan WBBM pada jajaran Kemenkumham Kaltim harus dipenuhi dengan melaksanakan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik,” pesannya.
Setiap jajaran unit kerja pada lingkungan Kemenkumham Kaltim dimulai dengan melakukan berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, masif, konfrehensif, dan sistematis. Membangun integritas, kata Sofyan, berarti membangun sistem, membangun manusia dan membangun budaya.
Kemudian, terhadap segala hal pencanangan Zona Integritas di wilayah Kemenkumham Kaltim. langkah awal, sebutnya pembangunan SDM menjadi domain penting dengan membangun pola pikir dan mindset aparatur yang berintegritas tinggi dan diaktualisasikan dengan pembiasaan yang terus-menerus.
Lebih lanjut, dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja pada setiap unit jajaran kerja Kemenkumham di wilayah Kaltim tersebut. Kata dia, ke depannya Lembaga Kemenkumham Kaltim mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
“Ya kami berharap jajaran Kemenkumham Kaltim dengan berpedoman pada resolusi Kemenkumham RI tahun 2023 dapat mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang PASTI dan berAKHLAK. Kami berharap setiap unit kerja kita mendapatkan predikat WBK dan WBBM pada tahun 2023 ini,” ungkapnya kepada awak media usai memimpin apel.