SAMARINDA: Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Suardi, menjelaskan pentingnya visi, misi dan program pasangan calon (Paslon) untuk mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
Hal itu ia katakan saat diwawancarai media usai sosialisasi terkait visi, misi dan program bakal calon sesuai rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim dan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Pasangan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di hotel Mercure Samarinda, Jumat (2/8/2024).
Suardi juga menuturkan bahwa visi, misi, dan program seharusnya mengacu pada RPJPD, karena dokumen tersebut memuat cita-cita ideal bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, sulit untuk menyimpang dari ketentuan ini, sebab RPJPD berisi hal-hal yang harus diwujudkan dan diprogramkan agar dapat diterapkan di setiap daerah.
“Meskipun PKPU tidak mengatur sanksi bagi pasangan calon yang visinya tidak sesuai dengan RPJPD, penting bagi para calon untuk mengacu pada dokumen tersebut,” tambahnya.
Setelah sosialisasi ini, KPU akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai pemeriksaan kesehatan calon, termasuk kesehatan jasmani, kesehatan rohani, dan bebas penyalahgunaan narkoba.
Koordinasi tersebut akan dilakukan dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, untuk mendapatkan informasi atau rekomendasi rumah sakit yang dapat menjadi rujukan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Pemeriksaan kesehatan dimulai pada 27 Agustus setelah pasangan calon mendaftarkan di KPU. Calon yang mendaftar akan mendapatkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang dituju.
Acara ini mengundang seluruh perwakilan partai politik, stakeholder yang ada, tokoh masyarakat, dan rekan media untuk mengikuti sosialisasi ini.
“Yang namanya undangan mungkin karena ada keperluan tertentu sehingga ada beberapa pihak yang tidak dapat hadir,” kata Suardi.
Dari 18 Parpol di Kaltim yang diundang, hanya 5 parpol yang hadir diantaranya PDIP, Partai Nasdem, Partai Ummat, dan Partai Gerindra. Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan juga partai politik menganggap sosialisasi ini akan tersampaikan melalui media.
“PKPU ini hadir setelah melalui proses di DPR RI yang melibatkan partai politik. Tentu partai politik punya struktur dari pusat sampai daerah dan terkait PKPU ini pasti partai politik sudah memahami,” jelasnya.
Ia menambahkan, harapannya agar Pilkada serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Timur, dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Semua pihak diharapkan menjalankan tugasnya masing-masing tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban daerah.
Selain itu, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada pada 27 November 2024 bisa lebih baik dibandingkan pemilihan sebelumnya.(*)