Samarinda – Tidak terbendungnya pelaku kasus kriminal di Kalimantan Timur (Kaltim) jelas terlihat dari terjadinya over kapastias pada ruang-ruang tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Tercatat secara keseluruhan juga bahwa, dari 13 Unit Pelaksana Tugas (UPT) Lapas dan Rutan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim kini telah dihuni 12.515 orang dari jumlah batas maksimal 3.586 orang.
Bahkan Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan jika hal ini tidak hanya terjadi pada Rutan dan Lapas di Kaltim/Kaltara, namun hampir di seluruh penjuru negara.
Dalam kesempatan itu Isran Noor menuturkan salah satu cara menekan terjadinya over kapasitas yaitu dengan melakukan relokasi lahan ke Kutai Kartanegara.
“Kita merencanakan menyiapkan lahan di sekitar Kutai Kartanegara untuk relokasi. Mudah-mudahan bisa segera terlaksana. Ini terhambat gara-gara Covid-19. Pokoknya luas dan tidak menumpuk di sini,” ucapnya kepada awak media di Lapas Kelas IIA Samarinda, Senin (16/8/2021).
Menanggapi rencana Gubernur Isran tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim/Kaltara Sofyan mengatakan, jumlah narapidana se-Kaltim saat ini sudah mencapai 12.515 orang, dan untuk di Lapas Samarinda telah dipenuhi 800 orang lebih dengan kapasitas 300 orang. Jelas ini sudah sangat melebihi.
“Namun kami tidak lalai dengan hal tersebut justru tetap melakukan tugas dengan baik, bekerja keras dan ikhlas dan alhamdulillah seluruh Lapas di Kaltim kondusif semua,” ungkap Sofyan.
Terkait wacana Gubernur Isran merelokasi Lapas disambut baik dan mempersilakan membangunkan Lapas yang lebih manusiawi.
“Kami akan support, karena ini tanggung jawab kita bersama, pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah pusat dan seluruh khalayak,” sebutnya.
Saat ini kondisi Lapas dan Rutan se-Indonesia itu patut ditengarai melanggar HAM. Namun itu bukan unsur kesengajaan karena kondisi dan situasi yang mengharuskan demikian.
“Kami berharap yang bebas nanti bisa bersosialisasi dengan masyarakat. Insyaallah yang bebas nanti tidak mengulang perbuatannya lagi. Di sini pun sudah kita lakukan pelatihan keterampilan. Mudah-mudahan kembali ke jalan yang benar. Selamat HUT RI, merdeka,” ujar Sofyan dengan rasa optimis.
Di sisi lain dan di tempat yang berbeda, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan mengatakan jika salah satu cara untuk mengurangi penambahan WBP baru yaitu dengan menumbuhkan kesadaran atau edukasi dini akan pentingnya berkelakuan baik yang dimulai dari keluarga.
Karena, ungkap Ilham menceritakan pengalamannya, kebanyakan orang yang melakukan perbuatan melanggar perundangan itu disebabkan oleh keluarga yang hancur atau kurangnya perhatian di lingkup keluarga.