
SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan pihaknya mencoba untuk melihat secara utuh permasalahan balita berumur enam bulan asal Muara Badak (Nadiva Putri) yang meninggal dunia dalam proses penanganan di RSUD AWS pada akhir Juni 2024 lalu.
“Tanpa bermaksud mencari kesalahan kita sebagai pelayan publik, tentunya kita menyadari adanya hal-hal yang dibenahi ke depan,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan saat memberikan keterangan pers kepada media cetak dan elektronik usai melakukan rapat bersama Dinas Kesehatan, RSUD AW Syahranie, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Daeerah di ruang rapat Buana, RSUD AW Syahranie, Jumat (19/7/2024).
Menurutnya, hal-hal yang perlu dilihat adalah apakah secara prosedural sudah sesuai, secara standar operasional prosedur (SOP) atau infrastrukturnya kurang.
“Jadi semua tadi saya minta menanggapi atas kejadian ini. Kita akan melakukan audit utuh. Saya minta Kadis Kesehatan segera membuat squad team untuk penanganan penyempurnaan pelayanan publik di RSUD AW Syahranie. Ketuanya saya minta dari Dinkes, didalamnya ada Inspektorat, Bappeda, Biro Organisasi, BKD dan RSUD AW Syahranie,” terangnya.
Ia meminta paling lama satu bulan squad team ini sudah melapor ke dirinya terkait bagaimana sistem yang berjalan sekarang, persoalan penganggarannya, persoalan kelembagaannya, persoalan pembiayaan dan sebagainya.
“Saya minta satu bulan dan besok di buat SK nya,” pintanya.
Setelah itu, akan dilihat langkah-langkah apa yang harus dilakukan dan hal ini merupakan bagian dari reformasi cara kerja birokrasi.
“Kita ingin menyelesaikan semua ketidaksempurnaan pelayanan itu dengan pendekatan-pendekatan squad. Jadi semua akan diminta untuk memberikan perspektifnya tanpa bermaksud menghakimi siapapun,” jelasnya.
Baginya, ini adalah langkah untuk memperbaiki pelayanan publik ke depan. Ia menyebut, tugas pemerintah yakni melayani masyarakat dan jika ada pelayanan yang kurang maka harus diperbaiki.
“Tapi jangan perbaikan itu dilakukan hanya pendekatannya parsial saja, dari aspek kesehatan saja, tapi juga ada mungkin persoalan kepegawaian yang terjadi,” tegasnya.
Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengungkapkan, agenda rapat kedua adalah meriviu kasus yang terjadi sekarang, yaitu tiga orang pegawai RSUD AWS, dua PNS dan satu tenaga honorer yang saat ini harus menghadapi permasalahan hukum.
“Apakah ada kelalaian untuk melihat kehadiran mereka atau murni ada penipuan dan sebagainya. Tetapi tentu sebagai sistem kita melakukan introspeksi diri juga. Kita melihat bagaimana prosedural yang dilakukan selama ini terhadap pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP). Bagaimana cross check terhadap tingkat kehadiran. Itu kenapa saya sering sidak,” ujarnya.
“Benar tidak tingkat kehadiran itu ril dan sebagainya. Ada tidak punishment dari masing-masing sub sistem terhadap mereka yang tidak masuk, termasuk juga persoalan performance kinerjanya,” tambahnya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan riviu lengkap dengan melibatkan lima OPD masing-masing dengan keahliannya untuk kemudian menyampaikan apa yang terjadi.
“Setelah itu nanti kita lihat kalau memang ada yang kurang kita benahi. Kalau ada yang pantas mendapatkan reward kita kasih. Kalau ada yang salah kita kasih punishment,” ucapnya.
Atas nama Pemprov Kaltim Akmal menyampaikan ucapan belasungkawa dan duka sedalam-dalamnya kepada Nadiva Putri yang meninggal dengan indikasi menderita diare.
“Sekali lagi kami bersedih atas kondisi seperti ini dan kami tidak berharap terjadi kondisi seperti itu,” tuturnya.(*)