Bontang – Walikota Bontang, Neni Moerniaeni menolak wacana Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang terkait rencana penggunaan Pelabuhan Loktuan sebagai tempat bongkar muat batu bara.
Dalam hal ini Dishub Kota Bontang mendapat permohonan ijin dari PT Borneo Suryanata Wijaya, untuk melakukan kegiatan pemuatan batu bara di Pelabuhan Loktuan.
Menanggapi hal ini Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan Bontang memiliki satu satunya pelabuhan umum. Berdasarkan beberapa kajian Dishub pelabuhan ini bisa dimanfaatkan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika menggunakan pelabuhan lain pendapatan akan dibagi antara daerah dan retribusi jasa kepelabuhanan,” ungkapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Bontang, terkait rencana bongkar muat batu bara di Pelabuhan Loktuan, Selasa (23/2/2021).
Menanggapi hal ini Walikota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan ia menolak wacana pemanfaatan Pelabuhan Loktuan sebagai tempat angkut batu bara, karena akan berdampak pada permasalahan lingkungan.
“Saya sangat konsen dengan lingkungan, makanya saya tidak setuju wacana tersebut,” tuturnya saat ditemui awak media di Pendopo, Jalan Awang Long, Sabtu (27/2/2021).
Dirinya mengatakan debu batu bara merupakan jenis debu yang sangat beracun yang dapat merusak paru-paru. Hal ini akan berdampak buruk bagi masyarakat khususnya masyarakat Loktuan.
Bunda juga menerangkan hanya satu jalan akses umum masuk Loktuan yang tidak bisa digabungkan dengan akses jalan industri.
“Pengangkutan batu bara seharusnya mempunyai jalurnya sendiri, yakni jalan hauling bukan melewati jalur umum,” terang Bunda.
Jika ingin melewati jalan umum, kelasnya harus ditingkatkan, karena tidak mungkin aktivitas masyarakat digabung dengan kegiatan perindustrian. (Editor:Yunus)