
Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam geram lantaran pemerintah lalai dalam membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Pasalnya, Pemkot Bontang berjanji akan membayar insentif nakes saat refocusing anggaran. Akan tetapi faktanya, sampai saat ini insentif nakes dari bulan Januari-Mei 2021 urung dilunasi.
Demikian disampaikan Nursalam usai rapat kerja bersama dinas terkait, di Gedung Sekretariat DPRD kota Bontang, Jalan Moeh Roem Kelurahan Bontang Lestari, Senin (14/5/2021).
“Saya sesalkan hal ini. Masalahnya Covid-19 kan belum selesai, sehingga kewajiban menurut pemerintah pusat dikembalikan ke pemerintah daerah harus dibayar,” kata Nursalam.
Pihaknya menyesalkan karena hasil refocusing untuk Covid-19 sebanyak Rp46,2 miliar tidak diperuntukkan bagi insentif nakes.
Lebih jauh dikatakan Nursalam, apabila ada regulasi baru yang mengatur perihal pembayaran nakes. Seharusnya, pemkot terlebih dahulu melunasi insentif yang sebelumnya, dan menjelaskan regulasi baru.
“Ini kewajiban dan hak mereka seharusnya menjadi prioritas,” tandasnya.
Perlu diketahui, pembayaran insentif nakes berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 pasal 10 ayat 1 dan 2, terkait insentif tenaga kesehatan.
Pada tahun anggaran 2021 pemerintah daerah menganggarkan kembali melalui APBD sesuai ketentuan perundang-undangan, di antaranya pembayaran insentif nakes daerah atas kinerja tahun anggaran 2021.