Bontang – Penebangan pohon mangrove wilayah Selangan, Kelurahan Bontang Lestari menyita perhatian dewan hingga meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap warga yang melakukannya.
“Saya minta pemerintah terkait untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap penebang. Sebab jika tidak, penebangan akan berkelanjutan hingga menimbulkan efek buruk bagi biota laut,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Nursalam saat rapat paripurna bersama Wali Kota Bontang di Pendopo, Senin (19/7/2021).
Bukan hanya untuk keselamatan biota laut, mangrove juga berfungsi untuk menahan abrasi di pantai akibat terpaan ombak.
Selain di Selangan penebangan mangrove juga terjadi di Kelurahan Tanjung Laut Indah. Padahal dalam UU 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sudah tercantum terkait pelarangan penebangan pohon mangrove.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan pihaknya sudah melakukan teguran keras terhadap warga yang melakukan penebangan di Selangan.
“Kami sudah menegur keras dan membuat surat pernyataan agar masyarakat Selangan tidak mengulangi lagi,”ujarnya
“Untuk di daerah Tanjung Laut Indah saya baru saja mengetahuinya, namun sesegera mungkin saya akan perintahkan dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.