Bontang – Anggota DPRD Bontang Nursalam meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera memfungsikan Rumah Sakit (RS) Tipe D lantaran pembangunan gedung tiga lantai tersebut cukup memakan biaya.
Hal tersebut diungkapkan saat rapat paripurna terkait proyeksi anggaran tahun 2022 bersama Wali Kota Bontang Basri Rase di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (14/9/2021).
“Mohon difungsikan, sebab pembangunannya tidak sedikit biaya yang dikeluarkan,” kata Nursalam.
Pemkot Bontang dalam pembangunan RS Tipe D tersebut telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 11,6 miliar dari APBD tahun 2020.
“Sangat disayangkan jika tidak dioperasikan,” ujarnya.
Menurutnya bangunan yang berada di lokasi eks Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang tersebut dinilai tidak mengganggu aktivitas atau ruang gerak RS lain.
“Kan tidak mengganggu RS lain, karena itu tidak ada salahnya untuk segera dibuka, toh kalau memang ditutup, buatlah surat bahwa bangunan tersebut tidak bisa difungsikan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang Basri mengatakan belum diaktifkan rumah sakit tersebut karena terkendala beberapa faktor di antaranya masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum terpasang, lahan parkir serta tenaga kesehatan (nakes).
“Bukan hanya tiga itu, RS Tipe D belum dilengkapi dengan alat kesehatan,” ujarnya.
Ia juga membeberkan, RS ini pun mendapatkan penolakan dari warga sekitar lantaran berada tepat di samping sekolah dan pemukiman warga.
“Nanti saya akan membicarakan ini dengan teman-teman DPRD untuk mengambil keputusan terkait gedung ini,” tutupnya.