BANJARMASIN : Dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, sepakat meningkatkan perekonomian daerah.
Kesepakatan ini direalisasikan dengan menghadirkan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Ini diyakini bisa menjadi motor penggerak upaya percepatan inklusi keuangan masyarakat.
OJK bersama Pemprov Kalimantan Selatan, Jumat, 7 Maret 2025, di Ruang Rapat Sasangga eks Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin, mengukuhkan secara serentak delapan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan.
TPAKD yang dilantik masing-masing Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuasa, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, yang hadir pada pengukuhan tersebut mengatakan, peran TPAKD sebagai motor penggerak percepatan akses keuangan di daerah sangat penting.
Untuk mendukung masyarakat dalam memperkuat pondasi ekonomi daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dikatakan, TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan di daerah dan bertujuan, untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat.
Selain itu, bisa mendorong perekonomian masyarakat antara lain melalui pemberdayaan UMKM. Pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.
Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, memberikan pesan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota, untuk bersinergi dengan regulator keuangan, juga pelaku usaha jasa keuangan, serta instansi terkait lainnya.
“Untuk dapat bekerja bersama, dalam mempercepat akses keuangan inklusif dan pertumbuhan ekonomi yang merata, di Kalimantan Selatan,”pesan gubernur.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan, dukungan terhadap keberlanjutan tim percepatan akses keuangan di daerah,” sambungnya.
Ia juga mengajak masyakat harus komitmen, untuk saling bersinergi bekerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Pengukuhan serentak tersebut didahului oleh Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalimantan Selatan, untuk mengevaluasi, pelaksanaan program kerja seluruh TPAKD pada tahun 2024.
Refreshment arah strategis TPAKD, dan pemantapan program kerja TPAKD tahun 2025, sebagai wujud implementasi percepatan akses keuangan.
Pengukuhan serentak diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai, dan pembukaan rekening santri implementasi program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) Ponpes Manbaul Ulum.
Di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat 1 TPAKD provinsi, 13 TPAKD kabupaten/kota yang telah aktif melaksanakan program kerja pada 2024.
Beberapa program unggulan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah adalah program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR).
Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Ekosistem Keuangan Inklusif, penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dan kegiatan edukasi keuangan.
Pengukuhan ini diharapkan, menjadi momentum meningkatkan kolaborasi pemerintah daerah, pelaku industri keuangan.
Dengan demikian akses masyarakat ke sektor jasa keuangan akan semakin terbuka dan memperluas kapasitas lembaga jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Untuk memasarkan produk/layanan, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan UMKM.