SAMARINDA : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana melakukan rehabilitasi gedung eks Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) untuk dialihfungsikan menjadi tempat penginapan.
Hal itu terungkap berdasarkan pernyataan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai rapat kordinasi terkait rehabilitasi berat Gedung Eks DPPKB Kota Samarinda.
Acara itu digelar di Ruang Anjungan Karamumus Balai Kota Samarinda, Kamis (8/6/2023).
Wali Kota Andi Harun mengemukakan, aset Pemkot yang berada di Jalan Perjuangan Kecamatan Sempaja Selatan itu, saat ini tidak difungsikan secara maksimal.
Pasalnya bangunan DPPKB yang baru telah direlokasi di Jalan Milono Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan rehabilitasi gedung dan sedang mempertimbangkan penyerahan pemanfaatannya kepada Perumda Varian Niaga untuk dijadikan guest house atau kos syariah.
“Tentu langkah ini dalam rangka optimalisasi aset daerah dan juga memaksimalkan potensi untuk meningkatkan PAD,” ungkap Andi Harun.
Dijelaskan, berdasarkan hasil presentasi perencanaan pembangunan, sementara ini diproyeksikan menjadi sebuah gedung penginapan yang terdiri dari 52 kamar.
Diperkirakan sektor tersebut nantinya memiliki peluang menambah penerimaan pendapatan daerah dengan penghasilan sekitar seratus juta ribu rupiah per bulan.
“Terkait penggunaan anggaran, bisa masuk di APBD perubahan 2023 jika tidak bisa selesai di tahun 2024,” terangnya. (*)