Samarinda – Laju pertumbuhan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) tidak menutup kemungkinan membuat over kapasitas atau terjadinya penumpukan warga binaan pada ruang-ruang sel tahanan yang melampaui batas maksimal.
Bahkan diketahui bila Rutan dan Lapas di bawah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kaltim saat ini telah melebihi batas maksimal kapasitas hingga 9.200 orang.
“Sekarang over kapasitas ruang Rutan dan Lapas di Kaltim sudah mencapai 9.200 orang,” ungkap Kepala Kemenkumham Kaltim, Sofyan pada awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/7/2021).
Sofyan menerangkan, untuk total banyaknya warga binaan permasyarakatan (WBP) Rutan dan Lapas se-Kaltim sudah mencapai 12.700 orang yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi 3.500 orang. Ini berarti kapasitas ruang-ruang warga binaan Lapas dan Rutan di Kaltim telah benar-benar melebihi batas maksimal.
Walaupun begitu, sambung Sofyan, sejauh ini, pihaknya sudah sering melakukan pemidahan WBP dalam provinsi antar Lapas dan Rutan, serta pelaksanaan asimilasi Covid-19 dengan mengeluarkan WBP yang masa hukumannya sudah mencapai 2/3 (remisi hukuman, yang tidak kurang dari 9 bulan masa tahanan), namun over kapasitas tetap terjadi.
Oleh sebab itu, demi mengurangi kepadatan pada ruang-ruang sel tahanan, membuat pihaknya melakukan beberapa terobosan yang dinilai bagus dan efektif. Salah satunyanya adalah membuat bangunan baru.