JAKARTA : Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan pagu anggaran Kemenkumham di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000 (dua puluh satu triliun dua ratus tiga miliar lima puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah).
“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun,” kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).
Dari nilai anggaran tersebut, Supratman menyebut Kemenkumham fokus pada empat program diantaranya penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM serta dukungan manajemen.
Selain itu, anggaran tersebut juga diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025.
“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar dengan total 23 output yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” paparnya.
Ia mengaku, Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target sebesar Rp8.341 triliun di tahun depan. Kebijakan itu yakni penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.
Supratman juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada. Misal bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.
Kemudian kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, HAM, Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” sebutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21,2 triliun.
Ia menambahkan, Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi dan akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2,5 triliun.(*)