Samarinda – Pembenahan secara terus-menerus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk merancang strategi penguatan ekonomi khususnya dalam upaya mengembangkan dan mendorong peningkatan perekonomian usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini diwujudkan dengan kegiatan berjangka pelatihan yang diperuntukan kepada pelaku usaha mikro dan koperasi.
Mengusung tema Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari ke depan, terhitung Senin 5 Juli sampai 10 Juli 2021 di Hotel MJ Samarinda.
Kegiatan tersebut diikuti 58 peserta yang terbagi dua yakni 30 pelaku usaha mikro dan 28 pelaku usaha koperasi.
Pandemi yang masih menerpa membuat banyak asumsi bahwa terdapat penurunan pergerakan UMKM di Kota Tepian. Namun hal ini dibantah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Samarinda Ibnu Araby.
Menurutnya, beberapa waktu terakhir kegiatan UMKM di Samarinda sudah mulai meningkat.
“Tapi kalau melihat kejadian dua tahun ini meningkat. Hal ini terlihat dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Tahun 2020 terdaftar kurang lebih 9.000 ribu pelaku UMKM di Samarinda,” sebut Ibnu.
Kemudian di tahun 2021 tahap pertama Maret, pendaftar BPUM sendiri kurang lebih sekitar 18.000 orang.
“Dan ini kemarin terakhir (tahap kedua) yang diselenggarakan pada bulan Mei terdaftar sekitar 20.000 pendaftar. Total seluruh pendaftar BPUM itu kurang lebih sekitar 51.000 terdata hingga saat ini,” ungkapnya.
Pelatihan kali ini merupakan program kerja pemerintah, khususnya Dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda.
Ibnu menerangkan pelatihan kali ini untuk mendorong para pelaku usaha mikro melakukan pembenahan dalam sistem administrasi, packaging dan proses marketing branding yang baik. Salah satu faktor penghambat usaha mikro adalah permodalan yang terbatas serta aturan yang dinilai masih rumit.
Pelatihan juga diberikan bukan hanya kepada para pelaku usaha mikro, namun juga koperasi. Baginya, koperasi menjadi fasilitator utama mitra pemerintah untuk peningkatan usaha.
Dia juga menjelaskan tentang BPUM yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Untuk program BPUM ini Pemkot Samarinda hanya menjadi perantara antara pemerintah pusat dan pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usaha melalui bantuan modal.
Tahun lalu bantuan diberikan sebesar Rp2,4 juta per UMKM, sementara tahun ini bantuan diberikan sebesar Rp1,2 juta per usaha mikro.
Pelatihan ini juga dihadiri oleh beberapa instansi dan mitra kerja terkait diantaranya Bankaltimtara, Diskominfo, dan sejumlah praktisi ekonomi dan akuntan.