
SAMARINDA: Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menegaskan setelah proses finalisasi draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan melakukan evaluasi terhadap Raperda tersebut oleh Pemerintah Pusat.
Tujuan akhirnya adalah menggelar rapat paripurna di DPRD Kaltim untuk mengesahkan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Masih ada beberapa tahap lagi yang perlu kita tempuh sebelum melakukan pengesahan melalui rapat paripurna,” ungkapnya usai rapat finalisasi draft Raperda, Senin (9/10/2023).
Dalam proses finalisasi, ia menekankan adanya masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan, yang akan diakomodir ke dalam draft Raperda.
“Pastinya ada beberapa pasal yang dirapikan kemudian masukan-masukan yang ada juga kami akomodir, setelah itu kita akan melakukan tahapan selanjutnya,” paparnya.
“Ini merupakan upaya peningkatan pendapatan daerah, maka dari itu kami akan segera melakukan percepatan pembahasan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sapto menyatakan mereka berencana untuk mempercepat pembahasan Raperda tersebut karena yakin bahwa regulasi ini akan membawa dampak positif bagi daerah. (*)