SAMARINDA: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, mulai Kamis 1 Agustus 2024 menerapkan kebijakan larangan parkir di Taman Samarendah setelah mensosialisasikan dalam waktu sepekan.
Kebijakan ini ditandai dengan pemasangan spanduk larangan parkir di sekitar taman yang terletak di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam spanduk tersebut, tercantum peringatan tegas: “Pelanggaran Parkir akan Ditindak berupa Pencabutan Pentil, Penggembokan Ban, Penderekan Kendaraan dengan Denda Rp500.000”.
Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu, menegaskan kebijakan ini bertujuan menciptakan ketertiban di sekitar Taman Samarendah dan menghapus praktik parkir ilegal yang sering meresahkan warga.
“Mulai Kamis (1/8/2024) Taman Samarendah menjadi daerah bebas parkir. Kami memohon kerja sama dari seluruh warga Samarinda untuk berparkir di wilayah museum,” ujar Manalu saat diwawancarai, Rabu (31/7/2024).

Kebijakan ini diharapkan mampu menertibkan area sekitar taman yang kerap menjadi sasaran parkir ilegal.
Taman Samarendah, yang merupakan ruang publik populer untuk olahraga dan rekreasi, sering mengalami masalah parkir ilegal.
Para pengunjung kerap diarahkan oleh juru parkir liar ke area bundaran taman meski telah terpasang rambu larangan parkir.
Untuk mengatasi masalah ini, Dishub Kota Samarinda mengarahkan pengunjung untuk memarkir kendaraan mereka di Museum Samarinda.
Kapasitas parkir di museum mampu menampung sekitar 30 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dengan waktu operasi dari pukul 08.00-22.00 WITA.
Pihaknya juga akan menggunakan sistem gate parking dan pembayaran nontunai di area parkir museum untuk memaksimalkan penyerapan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Manalu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung menyeberang dari pintu Museum Samarinda.
“Posisi zebra cross sudah kami sesuaikan, sebab berbahaya kalau langsung menyeberang dari gerbang museum,” katanya.
Dishub Kota Samarinda akan terus memonitor wilayah Taman Samarendah guna memastikan situasi tetap kondusif, terutama di malam hari.(*)