
Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam telah menandatangani berita acara serah terima bantuan keuangan (bankeu) untuk partai politik (parpol). Bantuan tersebut diperuntukkan bagi seluruh partai yang memiliki kursi di Kota Bontang. Penandatanganan berita acara bankeu tersebut digelar di DPRD Kota Bontang, Senin (21/6/2021).
“Bantuan parpol tahun ini yang sudah ditandatangani sebesar Rp7,5 ribu per suara,” ungkap Andi Faiz, Senin (28/6/2021).
Menurut Andi Faiz, bankeu parpol digunakan untuk mendukung kegiatan partai politik. Seperti kegiatan di lingkungan masyarakat maupun kegiatan pendidikan politik serta operasional partai.
Andi Faiz berharap tahun depan ada kenaikan bankeu untuk parpol.
“Harapannya tahun depan bisa naik menjadi Rp10 ribu, kemarin Pak Wali (Wali Kota Bontang Basri Rase) juga menyatakan seperti itu,” ungkapnya.
Dia berharap partai lebih bisa melakukan pendidikan politik kepada masyarakat terkait program-program partai.
Andi Faiz mencontohkan Partai Golongan Karya (Golkar) mendapat bankeu parpol sebesar Rp120 juta tahun ini.
“Itu ada hitungannya, dari berapa kursi yang didapat dikalikan dengan Rp7,5 ribu. Itulah banpol yang kami terima,” pungkas Andi Faiz.
Bankeu parpol ini diberikan setiap tahun kepada partai yang ada di Kota Bontang terutama yang memiliki kursi.
Andi Faiz juga menambahkan bahwa bankeu parpol tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).