Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana merelokasi Pasar Dayak yang berada di Jalan PM Noor, Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
Pemindahan Pasar Dayak dinilai dapat mengoptimalisasi frekuensi air yang sering meluap alias banjir. Khususnya di simpang tiga Jalan DI Pandjaitan Samarinda.
“Namun untuk saat ini, mekanisme pengadaan tanah, kemudian review desain hingga anggaran masih dalam perencanaan,” tutur Wali Kota Samarinda Andi Harun di ruang kerjanya, Jumat (30/7/2021).
Andi menerangkan jika pengadaan lahan rencananya akan dilaksanakan pada waktu APBD Perubahan 2021. Sementara fisiknya pada tahun 2022. Sejauh ini estimasi anggaran masih dalam pembahasan.
Politikus Gerindra itu menyampaikan jika pemindahan Pasar Dayak dilakukan guna mencegah terjadinya masalah sosial berkaitan dengan optimalisasi penanganan banjir ke depan. Kata dia, pedagang Pasar Dayak pun menyambut baik rencana relokasi ini.
“Tetapi ini bukan cuma pedagang dari Pasar Dayak saja. Tempat relokasi nantinya juga untuk pedagang dari Pasar Subuh. Jadi satu solusi untuk dua masalah,” jelasnya.
Sebab saat ini lokasi Pasar Dayak berada tepat di atas drainase dan rentan terjadi masalah sosial untuk melakukan penanganan banjir.
Sementara itu, Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Kaltim (DADKT) Martinus Usat menyatakan pihaknya turut berharap relokasi bisa segera dilakukan. Karena saat ini Pasar Dayak yang berada di atas drainase itu tidak sesuai dengan peraturan.
Namun, karena persoalan ekonomi, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak, Usai menyampaikan bahwa pihaknya turut berpartisipasi dalam masalah ini.
“Makanya sudah ada upaya-upaya dari pihak dinas terkait untuk memperjuangkan agar Pasar Dayak nanti dapat terbangun. Demi menunjang ekonomi kerakyatan Kota Samarinda sekaligus visi dan misi wali kota,” tandasnya.
Dituturkannya juga bahwa lahan relokasi yang ada sekarang sebesar 35×50 m di Jalan PM Noor, tak jauh dari Pasar Dayak sekarang. Hanya perlu sedikit pembebasan lahan sedikit untuk fasilitas jalan.
“Ya sesuai dengan perencanaan PUPR, sudah ada keluar. Mungkin ada revisi dalam beberapa minggu ke depan, 20 meter kali 40 meter. Lebih kecil, karena status tanah sebelumnya belum sekaligus tempat parkir,” tambahnya.
Jika kapasitas bangunan pada lahan ganti baru Pasar Dayak dan Pasar Subuh itu memang mencukupi, maka bangunan hanya akan berlantai satu. Namun jika tidak, maka akan dipertimbangkan untuk bangunan dua lantai.
“Yang jelas kalau memenuhi untuk lantai satu dan semua terakomodir di situ baik Pasar Dayak dan Pasar Subuh, dibangun sesuai dengan kondisi keuangan lah ya,” terangnya.
Martinus mengatakan, pedagang Pasar Dayak yang aktif setiap hari di lokasi saat ini berjumlah sekitar 30 pedagang. Namun yang mendaftar ada sekitar 70 orang.
“Sementara yang belum kami tanya di Pasar Subuh ada berapa. Belum tahu berapa jumlahnya. Nanti dikoordinasikan,” jelasnya.
Dia menganggap selama ini pemerintah sudah memberikan kelonggaran kepada masyarakat supaya ekonomi kerakyatan ini bisa ditopang. Ia pun menyampaikan terima kasih karena Pemkot memantau pentingnya pemindahan pasar ini.