Samarinda – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) Noryani Sorayalita mengatakan Kabupaten Paser berada di peringkat terakhir di Kaltim untuk urusan pembangunan perempuan.
“Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terpilah di Kabupaten Paser, untuk laki-laki 77,44 dan perempuan 55,1 pada tahun 2020,” ujar Soraya pada kegiatan Advokasi Pendampingan dan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, Budaya dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Kantor Bupati Paser, Rabu (1/9/2021).
Akibat kesenjangan yang cukup tajam tersebut, Kabupaten Paser kesulitan mendapatkan kemudahan akses, partisipasi, serta manfaat dan kontrol dalam pembangunan, yaitu sebesar 22,34 poin.
Capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) Kabupaten Paser pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 0,26 dari tahun 2019.
Bidang pendidikan (harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah) mengalami kenaikan, dan pada bidang ekonomi (pengeluaran perkapita) mengalami penurunan. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh pandemi Covid-19.
Sementara komposit perempuan dalam tenaga profesional mengalami penurunan dari 46,89 menjadi 43,59 atau turun sekitar 3,27 poin.
Sedangkan komposit perempuan dalam parlemen yang tidak mengalami perubahan sebanyak 20 persen.
Untuk sumbangan pendapatan terjadi kenaikan 0,3 poin dari 23,44 di tahun 2019 menjadi 23,74 pada tahun 2020.
Sehingga, Kabupaten Paser memerlukan penguatan dalam implementasi pengarusutamaan gender (PUG), terutama dalam peningkatan kapasitas perempuan profesional.
Dibutuhkan juga upaya oleh OPD terkait, di antaranya Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas PPPA, dan Bappeda untuk meningkatkan partisipasi perempuan bidang legislatif dan professional.
“Sehingga diharapkan pembentukan kebijakan, program dan kegiatan lebih memprioritaskan kepentingan perempuan, isu-isu perlindungan sosial, mengusulkan, dan meloloskan kebijakan yang ramah perempuan dan anak,” harapnya.