Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghadiri rapat paripurna terkait kesepakatan awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Samarinda tahun 2021-2026 .
Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Jumat (11/6/2021).
Menurut Andi Harun masalah pasokan pangan dari luar daerah angkanya jauh lebih besar dibanding dalam daerah, ini disebabkan pertama, luas lahan pertanian yang cenderung relatif kecil dibandingkan dengan luas lahan yang semestinya sehingga belum bisa memenuhi standar dan perlunya optimalisasi produksi yang maksimal.
“Jangankan untuk angka nasional, permintaan terhadap pasok pangan provinsi belum terpenuhi,” sebut Andi.
Lahan pertanian di Kota Samarinda sebagian besar sudah menjadi milik pribadi atau perusahaan. Oleh karena itu dengan adanya Perda Ketahanan Pangan, maka pihaknya akan berusaha melakukan pendekatan dengan perusahaan sehingga tanah negara bisa dimanfaatkan untuk menambah luasan lahan ketahanan pangan di Samarinda.
AH sapaan akrabnya juga mengakui penggunaan teknologi pertanian tidak bisa dihindari karena itu bisa menjadi nilai tambah dalam upaya meningkatkan produksi pangan.
“Tak kalah pentingnya adalah penyediaan bibit unggul,”pesan AH
Ia mengatakan kerja sama pada sektor pertanian patut di pertimbangkan. Karena ini dapat membangun sinergi dengan daerah lain khususnya yang berbatasan langsung dengan Samarinda seperti Kukar.
“Sehingga rencana induk atau master plan dalam pengembangan produksi pangan Kota Samarinda dapat tersinergi dengan baik. Ini dilakukan tanpa terkecuali, untuk keseluruhan daerah yang ada di Kaltim,”urainya
Andi juga mengatakan kerja sama ini tidak bisa hanya pada satu daerah, tetapi pemerintah akan terus mendorong gubernur untuk dapat membantu persoalan yang kita hadapi bersama.
“Ini isu yang sangat penting untuk diberikan perhatian lebih,” beber Andi.
Karena jumlah penduduk semakin bertambah dan kebutuhan pasti meningkat. Maka pasokan pangan dalam daerah juga harus di produksi dengan baik mulai dari sekarang.
Dikatakannya, dirinya akan bertemu dengan para kepala daerah di wilayah yang berbatasan langsung dengan Samarinda.
“Insya Allah dengan berlakunya perda ini, saya akan mengarahkan kepada dinas terkait untuk menggagas dan membantu kerjasama antara daerah,” kata Andi Harun
“Ini bukan hanya kepentingan masyarakat Samarinda, tapi untuk kebutuhan produksi pangan di Kaltim.