SAMARINDA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), telah menyelesaikan pleno rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Ulang (PPSU), di Hotel Harris Samarinda Sabtu (29/6/2024) pukul 18.00 WITA.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi selama proses hitung ulang ini, termasuk keberatan dari saksi Partai Demokrat.

“Saya sudah jelaskan dalam rapat pleno terbuka, KPU Kota Samarinda hanya melaksanakan semua amanat putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.
Permasalahan muncul akibat perubahan jumlah TPS yang dihitung ulang. TPS 49 di Kecamatan Samarinda Utara tercatat dua kali dalam putusan MK, sementara TPS 56 yang seharusnya dihitung tidak tercantum. KPU memutuskan untuk tidak menghitung TPS 56 tersebut.
“Itu sudah dicatat sebagai kejadian khusus dan itu adalah hak dari partai politik. Tugas kami menampung dan akan disampaikan ke provinsi untuk dilaksanakan rapat pleno terbuka di tingkat provinsi. Setidaknya, dari penjelasan saya tadi tidak ada bantahan,” kata Firman.
Meski terjadi perubahan administrasi dan ditemukan beberapa suara tidak sah dalam amplop yang sebelumnya dianggap sah, Firman memastikan prinsip penggunaan hak pilih tetap terjaga.
Proses penghitungan ulang dilakukan secara transparan dan diawasi oleh partai politik serta Bawaslu hingga rekapitulasi di tutup hari ini.
“Semua prosesnya diikuti partai politik, baik yang bersengketa maupun yang lain,” ujarnya.
Hasil rapat pleno ini akan dikirim ke KPU Provinsi hari ini untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi sesuai jadwal KPU RI.
Perubahan suara yang terjadi bukan disebabkan kelalaian, tetapi kesalahan penempatan surat suara di amplop yang seharusnya tidak sah.
“Mungkin satunya terselip waktu di meja saat menyusun, tapi kita hitung ulang akhirnya ditemukan,” tambah Firman.
Sebagai informasi, hasil rekapitulasi terbaru, PKB menambah 1 suara, Gerindra dan PDIP masing-masing kehilangan 2 suara, sementara Golkar mencatat peningkatan terbesar dengan tambahan 6 suara.
Demokrat bertambah 7 suara, Nasdem kehilangan 7 suara, dan Gelora berkurang 3 suara. Partai Buruh, PKS, dan PPP masing-masing bertambah 1 suara, dan Partai Ummat menambah 2 suara.
PKN, Hanura, PBB, PSI, dan PERINDO tidak mengalami perubahan, sementara PAN kehilangan 2 suara dan Garuda berkurang 1 suara.
Menatap Pilkada mendatang, Firman menyatakan KPU akan lebih selektif dalam merekrut anggota KPPS yang berkompeten serta memperbanyak bimbingan teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara di TPS guna menghindari kesalahan serupa. (*)