KUKAR : Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marangkayu Suhardi berpesan agar Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Semoga tidak ada data ganda. Misal, yang sudah meninggal masih muncul di DPT (daftar pemilih tetap),” kata Suhardi di Marangkayu, Kutai Kartanegara, Minggu (12/2/2023).
Hal tersebut ia katakan pada kegiatan Pelantikan Pantarlih Kecamatan Marangkayu yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Pelantikan dilakukan oleh Ketua PPS (panitia pemungutan suara) masing-masing,” jelasnya.
Usai pelantikan, lanjut Suhardi, kegiatan dilanjutkan dengan apel kesiapan pantarlih.
“Setelah apel ini mereka langsung kembali ke desa masing-masing untuk mengikuti bimtek terkait masalah kegiatan pantarlih mulai besok,”terangnya.
Apel kesiapan pantarlih dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sementara di Marangkayu total yang dilantik sebanyak 27 orang, terdiri dari Desa Sebuntal 17 orang dan Desa Semangkok 10 orang.
Ia menegaskan, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilu. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan tahapan pemilu selanjutnya.
“Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya akan terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlu adanya kesiapan pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih, yakni pertama, berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan memulai dan selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Kedua, dalam setiap pelaksanaan coklit, pantarlih wajib menggunakan atribut/kelengkapan pantarlih. Ketiga, pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan.
“Apabila ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK,” pungkasnya.