Bontang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Agus Haris meminta Pemerintah Kota Bontang menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi hak kepada kontraktor lokal.
Lanjutnya, pemerintah harus proaktif dan bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak menuntaskan kewajibannya kepada kontraktor lokal.
“Tindak tegas itu perusahan-perusahaan yang tidak menyelesaikan hak kontraktor lokal, bahkan jika perlu dilakukan pencabutan izin operasi,” kata Agus Haris, beberapa waktu lalu.
Politikus Gerindra itu menambahkan jika perusahaan tidak menyelesaikan hak dan kewajibannya terhadap kontraktor lokal, maka perusahaan yang bersangkutan lalai dari tanggung jawab.
“Jangan lari dari tanggung jawab,” kata Agus Haris yang juga Ketua Partai Gerindra Kota Bontang.
Soal pencabutan izin ini ada payung hukumnya yakni peraturan daerah.
“Hak itu wajib dipenuhi. Standar administrasi melakukan teguran pertama. Hingga teguran ketiga jika tidak melaksanakan kewajibannya sebagai kontraktor utama, pemerintah bisa mencabut izin, supaya ada efek jera,” tandasnya.